Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, menerima aspirasi warga Tikala Baru Pomorow, yang mengadukan sikap Camat Tikala dan Kasat Pol PP setempat, karena dinilai menyalahgunakan kewenangan, pada 18 September 2019 lalu. 

Legislator yang menerima aspirasi warga bernama Jemmy Salampessy, yang diwakili kuasa hukumnya, Jawaludin Tuegeh, SH, bersama Ormas Bela Negara dipimpin Bobby Daud, didampingi Zakarias Tatukude, SE, Lucky Datau, dr. Suyanto Yusuf, Benny Parasan, SH dan Hengky Kawalo, SE, menerima keluhan warga  tersebut.  penyampaian aspirasi di DPRD Manado (jo) (1)
"Kami harus memposisikan masalah ini pada tempatnya, dimana Jemmy Solampessy, para ahli warisnya yakni anak-anaknya didampingi Ormas, minta agar difasilitasi masalahnya, karena pada 18 September di tanah atas yang terdaftar di register desa sebagai miliknya, dimasuki Pol PP dan Sekcam Tikala yang membongkar pagar dan membangun pagar baru, yang diakui atas permohonan dari warga Manado, Gun Honandar, sebab memegang sertifikat hak milik nomor 259/1979," kata Bobby Daud yang menerima warga yang berdemo. 

Berdasarkan aduan yang disampaikan Jawaludin Tuegeh, SH, Sekcam Tikala berjaga selama dua hari di lokasi tanah yang dimasuki dan diamankan Pol PP, sehingga dianggap menyalahgunakan kewenangannya, yang sekaligus minta agar masalah tersebut difasilitasi supaya tidak menjadi perkelahian, antara pemilik SHM 259 dan ahli waris Jemmy Solampessy sebagai pemilik lahan di Jalan Pomorouw itu berdasarkan register desa. 
 
Tuegeh dalam aduannya mengatakan, masalah kepemilikan itu sudah berproses secara hukum karena itu berharap jangan ada yang menutup akses jalan tersebut sehingga minta agar masalah itu difasilitasi di DPRD, sebab saat mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP dan Camat Tikala dua-duanya tidak berada di tempat.  penyampaian aspirasi di DPRD Manado (jo) (1)
Baik Bobby Daud, Zakarias Tatukude, Hengky Kawalo, Lucky Datau, Benny Parasan dan Suyanto Yusuf,  yang menerima keluhan itu langsung turun ke lokasi dan memeriksa kondisi di lapangan, di Jalan Pomorouw seluas sekitar 8.000 hektar, dan menemukan sudah ada pemasangan pagar seng oleh pemilik SHM 259. 

"Kami memeriksa lokasi dan akan mengundang semua pihak terkait untuk memperjelas masalah tersebut supaya tidak menimbulkan masalah baru, termasuk mengundang BPN, Kasat Pol PP dan Camat serta Sekcam Tikala untuk menjelaskan hal itu pada rapat dengar pendapat nanti," katanya.   foto bersama, penyampaian aspirasi di DPRD Manado (jo) (1)
Lucky Datau menegaskan, bahwa DPRD tidak akan mencampuri urusan hukum, tetapi hanya akan memfasilitasi masalah itu, supaya bisa diposisikan dengan benar dan pemerintah jangan berpihak, demikian juga dengan Hengky Kawalo dan Benny Parasan. 

Sedangkan Zakarias Tatukude, SE, minta supaya masalah itu dibahas bersama dengan mendengarkan penjelasan semua pihak, dan mengingatkan pol pp maupun camat dan sekcam untuk bertindak bijaksana dan jangan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024