Manado (ANTARA) - Perwakilan masyarakat Malalayang Dua, Malalayang, Kamis, mendatangi kantor DPRD Manado menyampaikan aspirasi menolak dan minta penggantian lurah setempat, diterima Benny Parasan, Bobby Daud dan Meikel Maringka. 

"Kami membawa tujuh permintaan dan dua tuntutan kepada DPRD dan pemerintah juga, karena berkeberatan dengan sikap dan kata-kata lurah di Malalayang Dua," kata Perwakilan Masyarakat, Rivan Kalalo, di ruangan komisi IV DPRD Manado. 

Dia mengatakan, penolakkan kepada lurah itu, sebenarnya berawal dari sikap lurah saat pemakaman seorang warga bernama Merry Kelatow, yang tidak layak sehingga membuat warga dan keluarganya tersinggung. 
  Warga diterima tiga legislator. (Jo) (1) Dia juga menolak menyebut-nyebut tentang masuk campur urusan pengadaan lahan pekuburan hanya menyebutkan bahwa mereka memprotes sikap dan perbuatan serta kata-kata lurah Malalayang Dia, Noldy Damo, yang dianggap tidak baik dan menyinggung masyarakat. 

Lurah Malalayang Dua, Noldy Damo membantah kalau dia bersikap tidak baik, sombong dan suka menyebarkan kebencian pada warga, tetapi justru saat kedukaan dan menjelang pemakaman justru menerima pemberitahuan dari Hukum Tua Kalasey Dua, Mandolang, yang melarang membawa jenazah dimakamkan di TPU warga di Kalasey  Dua, karena akan dicegat massa di situ.

"Jadi saya menyampaikan pada keluarga, dan usai menyampaikan sambutan langsung pergi karena menyiapkan penggalian kubur jenazah Merry Kaletouw, kemudian dimakamkan meskipun tidak dalam namun akhirnya tetap dimakamkan,  soal lahan pekuburan Itu hal yang menjadi penyebab kenapa saya menahan jangan dimakamkan di Kalasey Dua," katanya. 

Dia menjelaskan,  TPU Kalasey itu bermasalah karena ternyata lahan itu milik Pemprov Sulut ada pelarangan melakukan apapun di atas tanah itu,  namun ada pembelian tanah yang tidak diketahui lurah dan LPM Malalayang Dua sehingga dilarang melakukan kegiatan diatasnya termasuk memakamkan jenazah. 

Legislator Benny Parasan, Bobby Daud, dan Meikel Maringka, yang menerima penyempaian aspirasi itu, berusaha memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, agar tidak berkelanjutan dan saling menghormati hak hak masyarakat maupun pemerintah.  Warga diterima tiga legislator. (Jo) (1)
"Jadi kami harapkan agar lurah lebih mawas diri dalam berbicara, juga masyarakat tetap saling menghargai dan menghormati, juga jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Bobby Daud. 

Sementara Benny Parasan nengatakan menerima semua aspirasi dan masalah TPU tersebut akan menjadi bahan pembicaraan dengan pemerintah. 

Demikian juga dengan Meikel Maringka yang minta agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik-baik, jangan sampai berkepanjangan dan harus diselesaikan dengan baik, sebagai lurah harus mawas diri dan masyarakat diminta agar lebih menahan diri. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024