Manado (ANTARA) - Anggota DORD Manado dari Dapil Singkil Mapanget Syarifudin Saafa, ST meminta KPU dan pemerintah untuk membahas dan menyelesaikan masalah hibah dana untuk Pilkada 2020. 

"Jangan ada ego sektoral dari masing-masing instansi karena merasa bukan atasan dan bawahan tetapi kepentingan publik yang harus diutamakan sebab ini berkaitan dengan pemilihan kepala daerah," kata Bung Syarif, sapaan akrabnya, di kantor DPRD Manado. 

Dia mengatakan memang dalam perubahan APBD 2019 pemerintah dan DPRD sepakat memberikan hibah dana sebesar  Rp1 miliar bagi KPU dan Rp500 juta bagi Bawaslu. 

Tetapi hal tersebut katanya, terjadi karena belum begitu jelasnya penyampaian dari pemerintah kepada DPRD terkait anggaran Pilkada dan usulan KPU, pada saat pembahasan anggaran perubahan.
Namun saat ini pihaknya sudah mendengar dan meminta KPU dan pemerintah untuk membahas kembali besaran anggaran agar bisa ditetapkan pada induk APBD 2020. 

"Pilkada itu adalah cara untuk memilih kepala daerah dan sesuai dengan perintah undang-undang daerah wajib menyediakan anggaran disamping dari pusat karena itu masing-masing pihak harus duduk bersama membahas kembali anggaran yang akan digunakan pada induk APBD 2020," katanya. 

Dia berharap agar baik KPU maupun pemerintah sama-sama mencari waktu yang tepat untuk membicarakan hal tersebut sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar nantinya pada tahun depan. 

Apalagi menurutnya APBD induk 2020 akan segera dibahas begitu pimpinan definitif ditetapkan maka pemerintah dan KPU serta Bawaslu sudah harus mencapai kata sepakat dalam pembicaraan awal mengenai dana pelaksanaan Pilkada serta anggaran pengawasan.  

Dia mengakui baru mendengar bahwa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)  untuk Pilkada hanya bisa ditandatangani satu kali ,sehingga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk bersama memikirkan suksesnya pesta demokrasi di daerah itu bukan hanya mengutamakan ego semata. 

Pada APBD-P Manado 2019, KPU dan Bawaslu mendapatkan alokasi anggaran yang lebih sedikit dari yang diminta, yakni Rp1 miliar bagi KPU dan Rp 500 juta ***2***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024