Manado (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kota Manado, sudah menyurati PDIP dan Partai Dmeokrat , untuk meminta nama yang akan menjadi pimpinan DPRD sementara, sebelum ada yang definitif. 

"Kami sudah menyurati dua parpol peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 itu, agar bisa mengirimkan nama yang akan menjadi pimpinan sementara, terutama memimpin rapat paripurna istimewa usai pelantikan," kata Kepala Bagian Risalah Rapat dan Perundang-Undangan DPRD Manado, Novly Siwi, di Manado. 

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, akan ditunjuk dua orang untuk menjadi pimpinan sementara DPRD dengan tugas untuk memfasilitasi kegiatan para legislator termasuk pemilihan tiga pimpinan definitif nantinya, serta AKD. 

"Siapa yang akan diutus Parpol itu biasanya adalah peraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu, dan akan melaksanakan tugas mulai dari saat pelantikan," katanya.   

Dia mengatakan, dua pimpinan DPRD sementara itu adalah ketua dan seorang wakil ketua, yang akan melaksanakan fungsi-fungsi sementara sesuai dengan ketentuan aturan.  
 
Pihaknya, kata Siwi, tentu saja sangat berharap kiranya nanti pimpinan sementara yang akan diutus oleh parpol bisa melakukan tugasnya dengan cepat sehingga pimpinan definitif dan AKD segera terbentuk. 

"Karena ada banyak agenda strategis menanti usai pelantikan, tentu kami sangat berharap kiranya AKD segera terbentuk dan pimpinan definitif segera terpilih," katanya. 

Sementara saat ini DPRD Manado sudah tidak memiliki lagi DPRD karena 40 anggotanya sudah mengakhiri masa jabatanya pada 11 Agustus dan menunggu pelantikan legislator baru pada 14 Agustus. *** 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024