Manado (ANTARA) - DPRD bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, menyepakati kebijakan umum anggaran platform prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD (APBD-P) tahun 2019, dengan menandatangani nota kesepahaman, Kamis. 

"Kesepakatan dicapai setelah badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah, melakukan pembahasan dan penajaman terhadap usulan yang disampaikan oleh pemerintah," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado.  Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkot Manado. (jo) (1)
Dia mengatakan, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Vicky Lumentut dan Ketua Noortje H Van Bone, Wakil Ketua Danny Sondakh, serta Sekdakot Micler Lakat, SH, yang disaksikan oleh seluruh legislator yang hadir, dalam rapat paripurna  DPRD Manado. 

Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manado yang sudah membahas dan melakukan penajaman terhadap KUA-PPAS APBD-P 2019.  Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkot Manado. (jo) (1)
"Kami tentu berharap nanti DPRD bisa terus membahas APBD-P 2019, sehingga bisa ditetapkan untuk dilaksanakan di akhir tahun ini," kata Wali Kota Lumentut. 

Legislator Arthur Rahasia, mengatakan, usai penandatanganan tersebut akan dilanjutkan dengan pembahasan yang diagendakan mulai akhir pekan atau awal pekan depan. 

"Kami sudah punya jadwal untuk menyelesaikan pembahasan APBD-P 2019 dan akan dilakukan bersama dengan perangkat daerah yang mendapat perubahan anggaran," katanya.  Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS antara DPRD dan Pemkot Manado. (jo) (1)
Karena itu dia mengatakan, pihaknya juga sudah minta wali kota supaya mengingatkan seluruh jajaranya perangkat daerah terutama yang mendapat ketambahan anggaran, agar menghadiri pembahasan sehingga dapat diselesaikan  tepat pada waktunya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024