Manado (ANTARA) - Puluhan pedagang kaki lima, dari kawasan pusat Kota Manado atau di pasar 45, mendatangi DPRD Manado menyampaikan aspirasi, terkait penertiba, Selasa.

"Kami datang menyampaikan keluhan kepada DPRD dan aspirasi kami karena merasa dirugikan dengan dan penertiban yang dilakukan oleh satpol PP Manado," kata ketua persatuan pedagang di pasar 45, Nyong Bilondatu, di Manado. 

Nyong, yang mewakili teman-temannya, menyampaikan keberatan karena selama ini merasa sudah mengikuti aturan dengan membayar pajak dan semua jenis retribusi yang dikenakan kepada mereka. 

Sebab itu, dia menuntut agar DPRD memfasilitasi masalah tersebut, sehingga para pedagang bisa kembali melakukan aktivitasnya mencari nafkah di kawasan lorong tengah Pasar 45 Manado, yang selama ini menjadi tempat mereka mengais rezeki. 
  Para pedagang yang datang ke komisi II DPRD Manado. (Jo) (1) Sementara personil Komisi II DPRD Manado, Benny Parasam, SH,  yang menerima para pedagang menyambut semua keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

"Para pedagang yang dipimpin oleh Nyong Bilondatu,  menyampaikan keluhan atas sikap Pol PP yang menurut mereka, sudah merugikan sebab menertibkan pedagang yang mencari nafkah di tempat itu," katanya. 

Sebagai wakil rakyat, kata Benny pihaknya  menampung semua keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dan akan menggelar rapat dengar pendapat kemudian mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut. 

Parasan menegaskan, pihaknya akan mempertemukan pedagang maupun satuan polisi pamong praja, dan akan mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak tentang hal yang terjadi apa latar belakang penertiban dan bagaimana pedagang menyikapi hal tersebut. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024