DPRD Manado Minta Dinas Pendidikan Fleksibel Dengan Sistem Zonasi
Senin, 8 Juli 2019 20:05 WIB
Ketua komisi IV DPRD Mando, Ade Saerang (1)
Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, meminta dinas pendidikan setempat agar lebih felksibel dengan sistem zonasi, karena menjelang masuk sekolah, masih ada saja siswa yang tak terakomodir di SMP-SMP negeri di Manado.
"Hampir setiap tahun hal seperti ini terjadi, dan sepertinya penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih menjadi masalah yang tak terselesaikan, karena selalu dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Manado, Ade Saerang, di Manado.
Dia mengatakan, dinas pendidikan harus mengkaji lagi sistem zonasi agar membuka lebih lebar luasannya, agar para siswa yang baru lulus SD, bisa masuk ke sekolah yang ada, jangan sampai gagal dan tidak melanjutkan pendidikannya, hanya karena hal tersebut.
Karena itu, katanya, dinas pendidikan agar menghitung lagi potensi siswa yang lulus di satu kecamatan, sehingga bisa diakomodir oleh SMP negeri di lokasi yang dimaksudkan, dan tidak ada lagi yang mengeluhkan hal tersebut.
"Memang dinas pendidikan membuat sistem zonasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 51/2018, tetapi harus dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal," katanya.
Apalagi, kata Saerang, dalam aturan yang menjadi dasar sistem tersebut, tidak disebutkan secara rinci dan detil mengenai jarak, sehingga harus dikaji lagi agar semuanya berjalan dengan baik, sebab jika kembali ke aturan dasar dimana tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa maka akan menjadi masalah lagi di kemudian hari.
Karena itu, dia mengatakan harus ada solusi yang disiapkan oleh dinas pendidikan, dengan menambah rombongan belajar ataupun hal lainnya sehingga tidak akan menyusahkan para siswa.
"Tambah rombongan belajar atau lainnya, jangan sampai menerima lebih tetapi justru berpotensi menjadi masalah, sebab tidak akan terhitung di Dapodik dan siswa tak ditanggung oleh BOS, sehingga kemudian menjadi akar pungutan liar untuk uang meja dan kursi," katanya.
Dia menegaskan, siapapun siswa akan dibantu, dan jika DPRD mengetahui ada main belakang di sekolah, pihaknya akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari kepala sekolah sehingga masalah dapat diatasi.
"Hampir setiap tahun hal seperti ini terjadi, dan sepertinya penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih menjadi masalah yang tak terselesaikan, karena selalu dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Manado, Ade Saerang, di Manado.
Dia mengatakan, dinas pendidikan harus mengkaji lagi sistem zonasi agar membuka lebih lebar luasannya, agar para siswa yang baru lulus SD, bisa masuk ke sekolah yang ada, jangan sampai gagal dan tidak melanjutkan pendidikannya, hanya karena hal tersebut.
Karena itu, katanya, dinas pendidikan agar menghitung lagi potensi siswa yang lulus di satu kecamatan, sehingga bisa diakomodir oleh SMP negeri di lokasi yang dimaksudkan, dan tidak ada lagi yang mengeluhkan hal tersebut.
"Memang dinas pendidikan membuat sistem zonasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 51/2018, tetapi harus dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal," katanya.
Apalagi, kata Saerang, dalam aturan yang menjadi dasar sistem tersebut, tidak disebutkan secara rinci dan detil mengenai jarak, sehingga harus dikaji lagi agar semuanya berjalan dengan baik, sebab jika kembali ke aturan dasar dimana tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa maka akan menjadi masalah lagi di kemudian hari.
Karena itu, dia mengatakan harus ada solusi yang disiapkan oleh dinas pendidikan, dengan menambah rombongan belajar ataupun hal lainnya sehingga tidak akan menyusahkan para siswa.
"Tambah rombongan belajar atau lainnya, jangan sampai menerima lebih tetapi justru berpotensi menjadi masalah, sebab tidak akan terhitung di Dapodik dan siswa tak ditanggung oleh BOS, sehingga kemudian menjadi akar pungutan liar untuk uang meja dan kursi," katanya.
Dia menegaskan, siapapun siswa akan dibantu, dan jika DPRD mengetahui ada main belakang di sekolah, pihaknya akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari kepala sekolah sehingga masalah dapat diatasi.
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022