Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, terhadap usaha-usaha di Kota Manado terutama usaha kuliner yakni soal perizinan.

"Dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir ini kami melihat di sejumlah titik yang merupakan tempat usaha terpasang tulisan,  tempat tidak berizin dan izin tidak sesuai, ini harus ditindaklanjuti," kata Roni maka watak personil komisi IV DPRD kota Manado. 

Dia mengatakan jika memang tempat usaha dimaksud tidak memiliki izin atau perizinan yang tidak sesuai peruntukannya maka harus ditindaklanjuti dengan memberikan solusi kepada pengusaha agar tidak ada lagi ada tulisan seperti itu. 

"Jangan hanya memesan tulisan seperti itu karena justru hal tersebut mengganggu sebab memberi kesan Kota Manado tidak ramah investasi," katanya. 

Makawata atau mengusulkan jika memang pemerintah mau melakukan penertiban maka berikan lebih dulu surat teguran pertama kedua dan ketiga setelah itu melakukan penertiban dengan memberika tindakan. 

Kalau perlu katanya pemerintah mengundang semua pengusaha yang menerima peringatan dalam bentuk tulisan yang dicetak di spanduk merah dan biru dan meminta mereka segera mengurus perizinan. 

"Dengan demikian tidak akan menimbulkan preseden buruk terhadap iklim investasi di Kota Manado karena tulisan tulisan seperti itu meresahkan," katanya. 

Dia mengingatkan pemerintah dalam hal ini DPM-PTSP, supaya melakukan tindak lanjut yang lebih konkret sehingga para pengusaha terbuka untuk mengurus izin dan tidak ada kesan Manado menolak investasi. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024