Manado (ANTARA) - Dua personil komisi IV DPRD kota Manado menerima keluhan tentang data-data penerima jaminan kesehatan KIS, yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Kami menerima sejumlah keluhan langsung dari masyarakat tentang jumlah kartu yang tidak sesuai dengan jumlah orang yang dilaporkan sebagai penerima," kata personil komisi IV DPRD Manado Roni Makawata,  di Manado. 

Makawata mengatakan dari beberapa temuan ada jumlah penerima di satu keluarga yang dilaporkan sebanyak lima orang tetapi kartu yang diterima hanya tiga demikian juga ada yang dilaporkan penerima sebanyak enam orang tetapi kartu yang diserahkan hanya empat. 

Hal tersebut katanya terjadi di beberapa tempat sehingga menimbulkan indikasi adanya ketidakberesan dalam penyaluran serta data-data penerima jaminan BPJS Kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Manado. 

"Apalagi ketika melakukan klarifikasi yang bersangkutan mengatakan sudah menanyakan langsung sampai ke dinas sosial tetapi dikatakan kartu tersebut telah diserahkan kepada pihak Kecamatan sampai kepala lingkungan dan diminta untuk melakukan pengecekan ulang di BPJS kesehatan," katanya. 
  Personel komisi D DPRD Manado Vanda Pinontoan. (Jo) (1) Sementara personel lainnya, Vanda Pinontoan  dari Fraksi  Partai Demokrat, mengakui juga menemukan hal yang sama dan telah melakukan klarifikasi sampai ke dinas sosial dan BPJS datanya juga demikian. 

"Bahkan kami melakukan klarifikasi ke BPJS untuk melakukan pencocokan data ternyata kartu yang dicetak adalah sebanyak jumlah penerima anehnya yang sampai ke tangan penerima tidak sesuai dengan yang dicatatkan," kata Vanda. 

Di sisi lain baik Vanda maupun Roni marwata menyoroti adanya penerima ganda jaminan sosial kesehatan, sebab pemerintah kota juga ikut menanggung, sehingga ada yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan masih juga ditanggung Pemkot.

"Itu tidak baik dan itu menyalahi aturan seharusnya jika sudah ditanggung pusat tidak boleh ditanggung daerah demikian pula sebaliknya tapi sayangnya BPJS Manado belum begitu terbuka dengan hal itu," katanya. 

Sebab itu mereka mengatakan akan mengundang semua pihak yang berkepentingan baik Dinas sosial sebagai perwakilan pemerintah maupun BPJS sebagai penyelenggara jaminan untuk menggelar rapat dengar pendapat agar bisa di klarifikasi berbagai dugaan ketidakberesan dalam pendataan. 

Namun keduanya menyatakan harus menunggu undangan dan penetapan jadwal dari pimpinan komisi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024