Komisi IV DPRD Manado terima keluhan ketidakberesan data penerima jaminan kesehatan
Selasa, 11 Juni 2019 21:35 WIB
Personel komisi D DPRD Manado Ronny Makawata. (Jo) (1)
Manado (ANTARA) - Dua personil komisi IV DPRD kota Manado menerima keluhan tentang data-data penerima jaminan kesehatan KIS, yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami menerima sejumlah keluhan langsung dari masyarakat tentang jumlah kartu yang tidak sesuai dengan jumlah orang yang dilaporkan sebagai penerima," kata personil komisi IV DPRD Manado Roni Makawata, di Manado.
Makawata mengatakan dari beberapa temuan ada jumlah penerima di satu keluarga yang dilaporkan sebanyak lima orang tetapi kartu yang diterima hanya tiga demikian juga ada yang dilaporkan penerima sebanyak enam orang tetapi kartu yang diserahkan hanya empat.
Hal tersebut katanya terjadi di beberapa tempat sehingga menimbulkan indikasi adanya ketidakberesan dalam penyaluran serta data-data penerima jaminan BPJS Kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Manado.
"Apalagi ketika melakukan klarifikasi yang bersangkutan mengatakan sudah menanyakan langsung sampai ke dinas sosial tetapi dikatakan kartu tersebut telah diserahkan kepada pihak Kecamatan sampai kepala lingkungan dan diminta untuk melakukan pengecekan ulang di BPJS kesehatan," katanya.
Personel komisi D DPRD Manado Vanda Pinontoan. (Jo) (1) Sementara personel lainnya, Vanda Pinontoan dari Fraksi Partai Demokrat, mengakui juga menemukan hal yang sama dan telah melakukan klarifikasi sampai ke dinas sosial dan BPJS datanya juga demikian.
"Bahkan kami melakukan klarifikasi ke BPJS untuk melakukan pencocokan data ternyata kartu yang dicetak adalah sebanyak jumlah penerima anehnya yang sampai ke tangan penerima tidak sesuai dengan yang dicatatkan," kata Vanda.
Di sisi lain baik Vanda maupun Roni marwata menyoroti adanya penerima ganda jaminan sosial kesehatan, sebab pemerintah kota juga ikut menanggung, sehingga ada yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan masih juga ditanggung Pemkot.
"Itu tidak baik dan itu menyalahi aturan seharusnya jika sudah ditanggung pusat tidak boleh ditanggung daerah demikian pula sebaliknya tapi sayangnya BPJS Manado belum begitu terbuka dengan hal itu," katanya.
Sebab itu mereka mengatakan akan mengundang semua pihak yang berkepentingan baik Dinas sosial sebagai perwakilan pemerintah maupun BPJS sebagai penyelenggara jaminan untuk menggelar rapat dengar pendapat agar bisa di klarifikasi berbagai dugaan ketidakberesan dalam pendataan.
Namun keduanya menyatakan harus menunggu undangan dan penetapan jadwal dari pimpinan komisi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. ***
"Kami menerima sejumlah keluhan langsung dari masyarakat tentang jumlah kartu yang tidak sesuai dengan jumlah orang yang dilaporkan sebagai penerima," kata personil komisi IV DPRD Manado Roni Makawata, di Manado.
Makawata mengatakan dari beberapa temuan ada jumlah penerima di satu keluarga yang dilaporkan sebanyak lima orang tetapi kartu yang diterima hanya tiga demikian juga ada yang dilaporkan penerima sebanyak enam orang tetapi kartu yang diserahkan hanya empat.
Hal tersebut katanya terjadi di beberapa tempat sehingga menimbulkan indikasi adanya ketidakberesan dalam penyaluran serta data-data penerima jaminan BPJS Kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Manado.
"Apalagi ketika melakukan klarifikasi yang bersangkutan mengatakan sudah menanyakan langsung sampai ke dinas sosial tetapi dikatakan kartu tersebut telah diserahkan kepada pihak Kecamatan sampai kepala lingkungan dan diminta untuk melakukan pengecekan ulang di BPJS kesehatan," katanya.
Personel komisi D DPRD Manado Vanda Pinontoan. (Jo) (1) Sementara personel lainnya, Vanda Pinontoan dari Fraksi Partai Demokrat, mengakui juga menemukan hal yang sama dan telah melakukan klarifikasi sampai ke dinas sosial dan BPJS datanya juga demikian.
"Bahkan kami melakukan klarifikasi ke BPJS untuk melakukan pencocokan data ternyata kartu yang dicetak adalah sebanyak jumlah penerima anehnya yang sampai ke tangan penerima tidak sesuai dengan yang dicatatkan," kata Vanda.
Di sisi lain baik Vanda maupun Roni marwata menyoroti adanya penerima ganda jaminan sosial kesehatan, sebab pemerintah kota juga ikut menanggung, sehingga ada yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan masih juga ditanggung Pemkot.
"Itu tidak baik dan itu menyalahi aturan seharusnya jika sudah ditanggung pusat tidak boleh ditanggung daerah demikian pula sebaliknya tapi sayangnya BPJS Manado belum begitu terbuka dengan hal itu," katanya.
Sebab itu mereka mengatakan akan mengundang semua pihak yang berkepentingan baik Dinas sosial sebagai perwakilan pemerintah maupun BPJS sebagai penyelenggara jaminan untuk menggelar rapat dengar pendapat agar bisa di klarifikasi berbagai dugaan ketidakberesan dalam pendataan.
Namun keduanya menyatakan harus menunggu undangan dan penetapan jadwal dari pimpinan komisi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. ***
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022