Manado (ANTARA) - Komisi I DPRD Kota Manado mendorong pemerintah untuk melakukan operasi penertiban pendatang di daerah, usai libur lebaran dan masa arus balik, untuk mengurangi bahkan mencegah potensi kriminal karena banyaknya pendatang baru tanpa identitas yang jelas.

"Saat ini masih dalam suasana arus balik, sebagai dampak selesainya libur panjang, maka ada kemungkinan para pemudik yang kembali, membawa satu sampai tiga orang ke Manado, ini yang harus diantisipasi," kata Ketua Komisi I DPRD Manado, Royke Anter, SE, di Manado, Selasa. 

Anter mengatakan, banyaknya pemudik yang kembali dengan membawa satu sampai tiga orang ke Manado itu, berpotensi meningkatkan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pemerintah harus melakukan langkah untuk mengantisipasinya. 

"Pemerintah melakukan instansi terkait yakni satuan polisi pamong praja harus bekerja sama dengan pemerintah kelurahan sampai kepala lingkungan, melakukan operasi sebab merupakan pihak yang paling berkompeten melakukan serta mengetahui siapa saja  warganya," katanya. 

Menurut Anter, setidaknya dengan melakukan operasi bersama kelurahan dan kepala lingkungan maka para pendatang baru, bisa diketahui dari mana asal usulnya, serta bisa didata dengan jelas, sehingga ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, langkah penanggulangan juga bisa dilakukan dengan cepat.  Kasat pol PP Manado, Xaverius (1) dan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manado, Xaverius Runtuwene,  SIP, mengatakan, sudah menjadwalkan operasi dan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil menyisir lokasi-lokasi yang menjadi pintu masuknya pendatang baru luar Manado. 

"Kami sudah menjadwalkan menyisir lokasi-lokasi seperti terminal di Malalayang, Karombasan, hingga Paal, bahkan akan melihat di kawasan pelabuhan laut, untuk memastikan para pemudik yang kembali adalah memang yang sudah berdomisili di Manado sejak lama, dan tercatat sebagai warga kota," katanya. 

Menurut Xaverius, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pemeriksaan data-data kependudukan, seperti KTP, KK hingga surat keterangan lainnya termasuk pas jalan, para pendatang, apakah hanya akan datang sementara waktu, tinggal lama untuk keperluan pendidikan atau langsung kembali ke kampung halaman. 

Dia menegaskan, jika sampai ada ditemukan tidak memiliki kelengkapan identitas dan lainnya, akan langsung ditindak dengan dipulangkan ke daerah asal, agar bisa mengurangi potensi masalah terutama tindak kriminal di masa depan. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024