Manado (ANTARA) - Pansus DPRD Manado yang bertugas membahas tentang rancangan peraturan (Ranperda) pengelolaan persampahan, menegaskan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan air lindi ke TPA Sumompo. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan kembali ke TPA Sumompo, untuk memastikan apakah tim dari Unsrat Manado, sudah melakukan penelitian atau belum, untuk terhadap air lindi di tempat itu atau belum," kata Sekretaris Pansus, Jonas Makawata, di Manado. 

Dia mengatakan, memang sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, namun dijadwalkan akan diulang untuk memastikan apakah sudah ada pemeriksaan atau belum. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh personel Pansus yang juga adalah wakil rakyat dari Dapil Tuminting Bunaken, Vanda Pinontoan, menyusul keluhan masyarakat terkait air lindi atau air hasil pengolahan sampah dan bau yang ditimbulkannya. 

Dia mengatakan, pada saat Pansus melakukan pemeriksaan lapangan sebelum lebaran, menerima banyak keluhan terkait hal tersebut, terutama yang tinggal di Sumompo dan kawasan sekitarnya, mulai dari air lindi, bau menyengat dan ketidaknyamanan lainya disampaikan kepada wakil rakyat. 

"Karena itu kami minta pengulangan pemeriksaan lapangan, sehingga bisa ditetapkan sikap apa yang harus dilakukan, lagipula jika diperiksa lagi, maka setidaknya langkah kedepannya sudah bisa diambil dengan tegas," katanya.   

Pansus DPRD Manado, sebelumnya sudah mendesak dinas lingkungan hidup dan pihaknya kecamatan mencari solusi terbaik untuk masalah tersebut, terutama yang berkaitan dengan pemindahan lokasi TPA. 

Pemeriksaan lapangan yang dilakukan sebelum Lebaran, diharapkan bisa menjadi salah satu faktor pendukung untuk menyelesaikan keluhan masyarakat sekitar TPA, dan akan dilakukan lagi memastikan tindak lanjut dari tim Unsrat. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024