Manado (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado, mulai membahas tiga Ranpeda inisiatif usulan pemerintah kota, bersama tim dari eksekutif, Senin.
"Ketiga Perda inisiatif yang mulai dibahas itu adalah pengelolaan persampahan, perubahan pajak daerah dan RTRW Manado," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Senin.
Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone. (jo) (1)
Dia mengatakan, Perda pengelolaan persampahan dibahas oleh tim yang dipimpin oleh Mona Claudya Kloer, SH, bersama tim dari dinas lingkungan hidup serta 11 camat dari seluruh Manado.
Kemudian untuk Perda perubahan pajak daerah, kata Ibu Nor sapaan akrabnya, dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Lily Binti, SE bersama dengan tim dari badan pengelola pajak daerah, dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan satu pintu hingga para pemangku kepentingan.
"Sedangkan untuk Pansus RTRW dipimpin oleh Hengky Kawalo, dan diarahkan wakil ketua I dr. Richard Sualang, bersama dengan tim pemerintah dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah kota Manado, Micler Lakat, Asisten II, dr. Robby Mottoh, Kepala Bapelitbangda, Linny Tambajong, Kepala dinas PU serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu," katanya.
Dalam pembahasan Ranperda pengelolaan persampahan, sejumlah masalah mulai diangkat mulai dari sistem pengelolaan yang masih menggunakan open dumping atau terbuka, kemudian kelemahan pengelolaan jika diserahkan ke kecamatan, serta retribusi yang diangkat kembali.
Ketua Pansus perubahan pajak, Lily Binti, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan perubahan beberapa jenis pajak agar bisa diturunkan, seperti pajak hiburan dan lainnya.
"Tetapi berapa besaranya masih harus dikaji lebih dahulu, dan harus berdasarkan data, meskipun memang pajak itu dibayar konsumen, namun jangan sampai ketika kami menurunkan pajak kemudian berpengaruh pada pendapatan asli daerah," katanya.
Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone. (jo) (1)
Diapun menegaskan, nanti pihaknya akan menentukan berapa besaran yang harus dipotong untuk memastikan tidak menyebabkan dampak signifikan dalam Perda baru. ***
"Ketiga Perda inisiatif yang mulai dibahas itu adalah pengelolaan persampahan, perubahan pajak daerah dan RTRW Manado," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, Perda pengelolaan persampahan dibahas oleh tim yang dipimpin oleh Mona Claudya Kloer, SH, bersama tim dari dinas lingkungan hidup serta 11 camat dari seluruh Manado.
Kemudian untuk Perda perubahan pajak daerah, kata Ibu Nor sapaan akrabnya, dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Lily Binti, SE bersama dengan tim dari badan pengelola pajak daerah, dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan satu pintu hingga para pemangku kepentingan.
"Sedangkan untuk Pansus RTRW dipimpin oleh Hengky Kawalo, dan diarahkan wakil ketua I dr. Richard Sualang, bersama dengan tim pemerintah dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah kota Manado, Micler Lakat, Asisten II, dr. Robby Mottoh, Kepala Bapelitbangda, Linny Tambajong, Kepala dinas PU serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu," katanya.
Dalam pembahasan Ranperda pengelolaan persampahan, sejumlah masalah mulai diangkat mulai dari sistem pengelolaan yang masih menggunakan open dumping atau terbuka, kemudian kelemahan pengelolaan jika diserahkan ke kecamatan, serta retribusi yang diangkat kembali.
Ketua Pansus perubahan pajak, Lily Binti, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan perubahan beberapa jenis pajak agar bisa diturunkan, seperti pajak hiburan dan lainnya.
"Tetapi berapa besaranya masih harus dikaji lebih dahulu, dan harus berdasarkan data, meskipun memang pajak itu dibayar konsumen, namun jangan sampai ketika kami menurunkan pajak kemudian berpengaruh pada pendapatan asli daerah," katanya.