Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, menyesalkan program di Dinas Perkim setempat tidak terlaksana 100 persen, pada tahun 2018, sehingga menyebabkan serapan anggarannya pun rendah dari target. 

Hal tersebut diakui ketua Komisi III DPRD Manado, Lily Binti, SE, setelah menerima penjelasan dari instansi tersebut, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Dr. Deasy Lumowa, di Manado. 

"Program- program yang tidak sempat berjalan karena berbagai alasan, diantaranya karena tidak sesuai dengan RTRW dan tidak mendapatkan alokasi dana dari pusat, yakni Kementerian Perkim," kata Libi, sapaan akrabnya. 

Sebab itu, dia mengatakan, pemerintah harus bijaksana dalam mengatur dan merencanakan program supaya tidak bertentangan dengan aturan, dan dapat terlaksana dengan baik. 

Dia mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari dians Perkim Manado, PAGU anggaran perangkat daerah tersebut untuk tahun 2018, adalah sekitar Rp61,91 miliar, tetapi yang terserap hanya sekitar Rp39,17 miliar, atau 64,02 persen. 

Libi menyebutkan sejumlah proyek yang tak terlaksana di Dinas Perkim antara lain adalah pembangunan rumah susun, revitalisasi kawasan pemukiman kumuh, PSPAB kelurahan Paal Empat, kairagi, Tikala, Malalayang Satu. 

"Kemudian program lainnya yang tak berjalan adalah perluasan SPAM melalui pemanfaatan idle capacity SPAM terbangun dari sistem IKK/komunla/PDAM, dan ada yang terlaksana namun tidak 100 persen dan baru diselesaikan tahun ini," katanya. 

Akibatnya kata Libi, anggaran yang seharusnya terserap 100 persen, hanya sebagian saja, tetapi pihaknya terus mendorong dinas perkim bekerja baik, sehingga tahun ini semua target bisa dicapai dengan baik.***      
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024