Manado, 20/2 (Antaranews Sulut) - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Yoni E Mallaka mengatakan salah satu upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat yaitu melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
"Berdasarkan pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, salah satu tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat," kata Mallaka pada pelaksanaan JMS, di SMA Rex Mundi, Manado, Rabu.
Ia menambahkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat tersebut salah satunya dengan program JMS yang dilaksanakan saat ini.
"JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik," katanya.
Kasi E pada Asintel Kejati Sulut, Khathryna I. Pelealu mengatakan melalui program JMS ini, mengenalkan hukum sejak dini kepada pelajar supaya mengerti hukum dan jauh dari hukuman.
Ada banyak definisi hukum menurut para ahli, tetapi hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya.
Contohnya, beberapa aturan di lingkungan sekolah yang bila dilanggar pasti ada sanksi dari pihak sekolah.
"Seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan," katanya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa tindak pidana yang banyak melibatkan generasi muda sekarang ini yakni penyalahgunaan Narkoba, menghirup lem merk tertentu, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan.
Kemudian mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm, menjadi korban perdagangan orang serta memposting konten-konten berupa kata-kata, video ataupun gambar yang tidak layak di media sosial.
Berharap adik-adik tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut sebab itu hanya akan merusak masa depan.
"Tugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi kalian," katanya.
Kejaksaan Tinggi Sulut menggelar sosialisasi Penerangan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, di SMA Rex Mundi Manado (foto humas kejati) ((1))
Kepala SMA Rex Mundi, Sr. Rita Manuel, mengatakan suatu kehormatan bisa menjadi yang pertama di tahun 2019 dikunjungi Tim JMS Kejati Sulut dalam rangka melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum)
Sekarang ini, melalui media massa baik media cetak maupun media elektronik, banyak sekali generasi muda, anak-anak usia sekolah terlibat dalam masalah-masalah hukum.
"Oleh karena itu, diharapkan para siswa dapat mengikuti kegiatan Penkum ini dengan baik sehingga dapat mengetahui tentang hukum serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan setiap hari," katanya.
Pada saat itu dilakukan kegiatan Penkum melalui Mobil Penyuluhan Hukum Keliling berupa pemuratan film-film pendek tentang tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta bahaya Narkoba bagi generasi muda.
Kegiatan itu mendapatkan sambutan yang positif dari pihak sekolah baik para guru maupun siswa yang hadir. ***2***
"Berdasarkan pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, salah satu tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat," kata Mallaka pada pelaksanaan JMS, di SMA Rex Mundi, Manado, Rabu.
Ia menambahkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat tersebut salah satunya dengan program JMS yang dilaksanakan saat ini.
"JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik," katanya.
Kasi E pada Asintel Kejati Sulut, Khathryna I. Pelealu mengatakan melalui program JMS ini, mengenalkan hukum sejak dini kepada pelajar supaya mengerti hukum dan jauh dari hukuman.
Ada banyak definisi hukum menurut para ahli, tetapi hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya.
Contohnya, beberapa aturan di lingkungan sekolah yang bila dilanggar pasti ada sanksi dari pihak sekolah.
"Seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan," katanya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa tindak pidana yang banyak melibatkan generasi muda sekarang ini yakni penyalahgunaan Narkoba, menghirup lem merk tertentu, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan.
Kemudian mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm, menjadi korban perdagangan orang serta memposting konten-konten berupa kata-kata, video ataupun gambar yang tidak layak di media sosial.
Berharap adik-adik tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut sebab itu hanya akan merusak masa depan.
"Tugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi kalian," katanya.
Kepala SMA Rex Mundi, Sr. Rita Manuel, mengatakan suatu kehormatan bisa menjadi yang pertama di tahun 2019 dikunjungi Tim JMS Kejati Sulut dalam rangka melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum)
Sekarang ini, melalui media massa baik media cetak maupun media elektronik, banyak sekali generasi muda, anak-anak usia sekolah terlibat dalam masalah-masalah hukum.
"Oleh karena itu, diharapkan para siswa dapat mengikuti kegiatan Penkum ini dengan baik sehingga dapat mengetahui tentang hukum serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan setiap hari," katanya.
Pada saat itu dilakukan kegiatan Penkum melalui Mobil Penyuluhan Hukum Keliling berupa pemuratan film-film pendek tentang tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta bahaya Narkoba bagi generasi muda.
Kegiatan itu mendapatkan sambutan yang positif dari pihak sekolah baik para guru maupun siswa yang hadir. ***2***