Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD Manado, mengingatkan Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota, Mor Bastiaan,SE, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR setempat, karena laporan polisi yang dilakukan kontraktor terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan. 

"DPRD menyesalkan sampai hal itu terjadi, seharusnya sebagai seorang pejabat bisa menunjukan sikap yang baik, karena saat akan dipilih ada fit and proper test, jadi sikap mental harusnya baik," kata Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard Henry Sualang, di Manado. 

Menurut Ichad, sapaan akrab Ketua DPC PDIP Manado itu, dalam memilih pembantu seharusnya jangan bermental preman, agar jangan sampai tudingan preman itu sampai kepada wali kota dan wakil, maka menurutnya menjadi tugas wakil wali kota mengevaluasi kinerja kepala dinas PUPR. 

"Hal ini juga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan tender-tender proyek di Manado, bagaimana bisa menjadi seperti itu, kalau soal proses hukum biarlah berjalan sesuai koridornya," katanya. 

Sementara anggota komisi I DPRD Manado, Syarifudin Saafa, ST, mempertanyakan kenapa ada kontraktor sampai harus bertemu dengan kepala dinas untuk mempertanyakan tentang pembayaran proyek itu, sebab tidak ada urusanya dengan kepala perangkat daerah. 

"Kenapa harus ke Kadis? kan ada PPK dan PPTK kalau ada yang tak beres silahkan bertanya ke situ, lagipula kenapa belum dibayarkan apakah ada masalah?" katanya. 

Politisi PKS itu mengatakan, jika sampai kontraktor bermasalah, kenapa harus mendapatkan proyek, ini mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam semua tender pekerjaan di Manado, ada yang tidak beres dan harus diperiksa oleh aparat penegak hukum. 

Syarif mengatakan, karena sudah dilaporkan biarlah proses hukum berjalan, namun mengingatkan agar wali kota mengevaluasi kinerja kepala dinas, jika tidak maka wakil wali kota harus melakukannya demi tegaknya wibawa pemerintah.***    
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024