Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD Kota Manado, minta pemerintah kota (Pemkot) Manado, mencarikan solusi bagi penolakan RS Sitti Maryam, Tuminting, terhadap pasien dengan alasan tidak lagi bekerja sama dengan BPJS kesehatan. 

Hal tersebut disampaikan persenol komisi A dan D DPRD Manado, Syarifudin Saafa, ST, dan Wahid Ibrahim, langsung kepada Wali Kota Vicky Lumentut dan wakil wali Kota Mor Bastiaan, di Manado. 

"Kami bingung bagaimana hal ini terjadi, padahal rumah sakit itu tugasnya melayani orang sakit tidak peduli siapapun dan darimanapun harus dilayani, kasihan akibat hal ini, yang rugi adalah masyarakat," kata Syarif, sapaan akrab, ketua DPW PKS Sulawesi Utara itu. 

Menurut Syarif, hal tersebut tidak seharusnya terjadi, karena DPRD sudah menyetujui dan mengetuk anggaran bagi pemerintah kota melalui dinas kesehatan sebesar Rp15 miliar, pada APBD 2019 untuk menanggung jaminan kesehatan 110 ribu jiwa masyarakat miskin Manado yang tidak tercover oleh JKN KIS pusat, seharusnya pasien dari Manado jangan ditolak. 

"Kami mempertanyakan ini, karena tahun sebelumnya juga ada anggaran yang ditetapkan kenapa sampai ini terjadi, harus ada solusi dari pemerintah supaya jangan sampai berkepanjangan dan malah bertambah RS yang menolak pasien," katanya. 

Pernyataan yang sama juga disampaikan Wahid Ibrahim, yang menyesalkan terjadinya hal tersebut, sebab seharusnya rumah sakit menerima saja dulu pasiennya dan merawat jangan ditolak karena ini urusannya nyawa manusia, bukan hanya sekadar uang.

"Kalau sampai ada korban, karena orang butuh layanan cepat, artinya sama dengan mencelakakan orang, kami minta segera penyelesaian untuk masalah tersebut," katanya. *** 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024