Manado, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, mendorong rumah sakit setempat meningkatkan fasilitas untuk melayani masyarakat dan bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard H Sualang, di Manado, dengan tujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan akses kesehatan yang mudah bagi semua kalangan.
"Memang tipe rumah sakit itu berbeda-beda, dan semua pasti berusaha untuk meningkatkan fasilitas untuk menaikkan standar sehingga pelayanan makin maksimal, karena itu kami mendorong supaya peningkatannya cepat," kata Ichad, sapaan akrab ketua Perbasi Manado itu.
Ketua DPC PDIP Manado itu minta supaya semua rumah sakit yang belum memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes Nomor 99/2015 tentang Perubahan atas Permenkes 71/2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional dan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67, secepatnya menyesuaikan dengan aturan tersebut.
"Dengan demikian maka akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit, termasuk yang menggunakan BPJS bisa dengan mudah didapat, apalagi jika berada di lokasi tertentu," katanya.
Ichad pun mengatakan, sebagai legislator dengan latar belakang dokter, tentu dia sangat peduli dengan hal itu, karena layanan kesehatan merupakan salah satu hal yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat.
Dia pun minta supaya BPJS ikut mendorong rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai standar sehingga kerja sama untuk melayani masyarakat terutama yang menggunakan fasilits JKN-KIS bisa berjalan dengan baik.
"Sebab itu merupakan program pemerintah dan harus didukung semua maka kami berharap yang terbaik bagi semuanya, baik masyarakat, rumah sakit dan para pemangku kepentingan lainnya," katanya. ***
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard H Sualang, di Manado, dengan tujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan akses kesehatan yang mudah bagi semua kalangan.
"Memang tipe rumah sakit itu berbeda-beda, dan semua pasti berusaha untuk meningkatkan fasilitas untuk menaikkan standar sehingga pelayanan makin maksimal, karena itu kami mendorong supaya peningkatannya cepat," kata Ichad, sapaan akrab ketua Perbasi Manado itu.
Ketua DPC PDIP Manado itu minta supaya semua rumah sakit yang belum memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes Nomor 99/2015 tentang Perubahan atas Permenkes 71/2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional dan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67, secepatnya menyesuaikan dengan aturan tersebut.
"Dengan demikian maka akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit, termasuk yang menggunakan BPJS bisa dengan mudah didapat, apalagi jika berada di lokasi tertentu," katanya.
Ichad pun mengatakan, sebagai legislator dengan latar belakang dokter, tentu dia sangat peduli dengan hal itu, karena layanan kesehatan merupakan salah satu hal yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat.
Dia pun minta supaya BPJS ikut mendorong rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai standar sehingga kerja sama untuk melayani masyarakat terutama yang menggunakan fasilits JKN-KIS bisa berjalan dengan baik.
"Sebab itu merupakan program pemerintah dan harus didukung semua maka kami berharap yang terbaik bagi semuanya, baik masyarakat, rumah sakit dan para pemangku kepentingan lainnya," katanya. ***