(LIPUTAN KHUSUS)
Manado (Antaranews Sulut) - DPRD dan pemerintah kota (Pemkot) Manado, Senin siang, menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Manado 2019, dalam rapat paripurna dewan. 

"Kesepakatan tersebut dituangkan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota, dan dua pimpinan DPRD dalam rapat paripurna tadi," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado.  Paripurna KUA-PPAS 2019. (jo) (1)

Dia mengatakan badan anggaran dan tim anggaran sudah melakukan pembahasan sejak 15 November lalu sampai akhirnya menyepakati KUA-PPAS bersama dalam penandatanganan berita acara dalam paripurna. 

Dia mengatakan, pembahasan yang sudah dilakukan tersebut, menyapakti sejumlah hal yang nantinya akan menjadi lanjutan pembahasan pada RAPBD 2019, bersama dengan pemerintah kembali.  Paripurna KUA-PPAS 2019. (jo) (1)

"Kami tentu berharap kiranya semua masukkan yang disampaikan dalam pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD akan terus sampai di pembahasan APBD 2019, sehingga nantinya akan disepakati sebagai Perda untuk dilaksanakan selama tahun depan," katanya. 

Sementara Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, SE, yang menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS itu mengatakan pihaknya lega karena sudah menyelesaikan hal tersebut.  Paripurna KUA-PPAS 2019. (jo) (1)

"Kami sudah menyepakati nota kesepahaman dan tentu saja akan berlanjut ke tahapan selanjutnya yakni pembahasan RAPBD 2019 juga bersama dengan DPRD," katanya.  Paripurna KUA-PPAS 2019. (jo) (1)

Dia berharap kiranya, pembahasan RAPBD 2019 nantinya, akan selesai tepat pada waktunya sehingga bisa ditetapkan dan bisa segera diberlakukan begitu mulai Januari 2019 nanti. ***    
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024