(LIPUTAN KHUSUS)
Manado, (Antaranews Sulut) - Empat alat kelengkapan (AK) DPRD Manado melakukan kunjungan kerja untuk mengkonsultasikan tugas pokok dan fungsi menjelang pembahasan perubahan anggaran 2018 mulai 24-27 Juli 2018.?
"Sesuai dengan surat perintah tugas dari pimpinan DPRD yang melakukan konsultasi adalah badan pembentuk peraturan daerah atau BPPD, anggaran, kehormatan dan musyawarah selama tiga hari," kata Sekretaris DPRD Manado Michael Tandirerung, melalui Kabag RRP, Nolvie Siwi.
Pimpinan DPRD Manado, pimpin Kunker di MK DPR RI . (Ist) (1)
Dia mengatakan, secara rinci, badan musyawarah kunker ke DPRD Kota Tangerang, untuk bertukar informasi tentang mekanisme penjadwalan agenda DPRD Kota Manado.
Kemudian badan pembentuk perda, katanya lagi, melakukan perjalanan dinas ke Kementerian Hukum dan HAM RI di Direktorat Perundang Undangan menemui Direktur Fasilitasi Perda, tujuannya untuk berkonsultasi mekanisme penyusunan rancangan perda inisiatif DPRD.
Kunker di Kemenkumahm (Ist) (1)
"Apalagi sekarang DPRD Manado sedang membahas rancangan perda yang merupakan inisiatif DPRD Manado, sehingga jelas mekanismenya, agar tidak lagi bermasalah dan ditolak di provinsi karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan lainnya," katanya pula.
Sedangkan untuk badan kehormatan dan anggaran, keduanya berkonsultasi di DPR RI, kata Siwi, untuk mempertajam tugas pokok dan fungsinya menjelang perubahan anggaran dan menuju ke pemilihan umum.
Kunker di Kemenkumahm (Ist) (1)
"BK mau meningkatkan kapasitasnya, mengingat menjelang Pemilu 2019, pasti ada saja anggota DPRD Manado yang maju lagi mencalonkan diri, dan kemungkinan pindah partai itu juga terjadi maka alat kelengkapan dewan itu mau memperjelas tentang hal tersebut," katanya.
Menurutnya, BK ingin menegaskan sikap dan tindakan apa yang harus diambil ketika ada tuntutan bagi alat kelengkapan dewan itu dari partai yang bersangkutan atau masyarakat mengenai perilaku para legislator.
Foto bersama usai kunker dan dialog (Ist) (1)
Sedangkan badan anggaran, kata Tandirerung, berkonsultasi tentang rencana pembahasan perubahan anggaran, bagaimana penyesuaian dengan aturan terbaru, apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana mengatur anggaran bersama dengan pemerintah.
"Kira-kira apa yang menjadi skala prioritas dalam penyusunan anggaran baik perubahan maupun induk 2019 nanti, serta penerapannya di masyarakat harus dikonsultasikan, sehingga tidak akan bertentangan dengan aturan," katanya pula.
Budisantoso Budiman
(KR-JHB)
(T.KR-JHB/B/B014/C/B014) 25-07-2018 08:45:06
Manado, (Antaranews Sulut) - Empat alat kelengkapan (AK) DPRD Manado melakukan kunjungan kerja untuk mengkonsultasikan tugas pokok dan fungsi menjelang pembahasan perubahan anggaran 2018 mulai 24-27 Juli 2018.?
"Sesuai dengan surat perintah tugas dari pimpinan DPRD yang melakukan konsultasi adalah badan pembentuk peraturan daerah atau BPPD, anggaran, kehormatan dan musyawarah selama tiga hari," kata Sekretaris DPRD Manado Michael Tandirerung, melalui Kabag RRP, Nolvie Siwi.
Dia mengatakan, secara rinci, badan musyawarah kunker ke DPRD Kota Tangerang, untuk bertukar informasi tentang mekanisme penjadwalan agenda DPRD Kota Manado.
Kemudian badan pembentuk perda, katanya lagi, melakukan perjalanan dinas ke Kementerian Hukum dan HAM RI di Direktorat Perundang Undangan menemui Direktur Fasilitasi Perda, tujuannya untuk berkonsultasi mekanisme penyusunan rancangan perda inisiatif DPRD.
"Apalagi sekarang DPRD Manado sedang membahas rancangan perda yang merupakan inisiatif DPRD Manado, sehingga jelas mekanismenya, agar tidak lagi bermasalah dan ditolak di provinsi karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan lainnya," katanya pula.
Sedangkan untuk badan kehormatan dan anggaran, keduanya berkonsultasi di DPR RI, kata Siwi, untuk mempertajam tugas pokok dan fungsinya menjelang perubahan anggaran dan menuju ke pemilihan umum.
"BK mau meningkatkan kapasitasnya, mengingat menjelang Pemilu 2019, pasti ada saja anggota DPRD Manado yang maju lagi mencalonkan diri, dan kemungkinan pindah partai itu juga terjadi maka alat kelengkapan dewan itu mau memperjelas tentang hal tersebut," katanya.
Menurutnya, BK ingin menegaskan sikap dan tindakan apa yang harus diambil ketika ada tuntutan bagi alat kelengkapan dewan itu dari partai yang bersangkutan atau masyarakat mengenai perilaku para legislator.
Sedangkan badan anggaran, kata Tandirerung, berkonsultasi tentang rencana pembahasan perubahan anggaran, bagaimana penyesuaian dengan aturan terbaru, apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana mengatur anggaran bersama dengan pemerintah.
"Kira-kira apa yang menjadi skala prioritas dalam penyusunan anggaran baik perubahan maupun induk 2019 nanti, serta penerapannya di masyarakat harus dikonsultasikan, sehingga tidak akan bertentangan dengan aturan," katanya pula.
Budisantoso Budiman
(KR-JHB)
(T.KR-JHB/B/B014/C/B014) 25-07-2018 08:45:06