Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD Manado meminta pemerintah kota setempat untuk mengikusertakan seluruh buruh sampah dalam program jaminan kesehatan dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Rekomendasi kami keluarkan setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan pemerintah kota," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.

Dia mengatakan, permintaan tersebut juga sekaligus merupakan rekomendasi dari DPRD Manado kepada pemerintah kota sehingga harus dilaksanakan sebab nasib buruh dipertaruhkan di sini.

Sualang menyebutkan, secara utuh ada empat rekomendasi yang disampaikan tersebut pertama mendorong peningkatan kesejahteraan para buruh kebersihan di seluruh Manado.

Kemudian yang kedua adalah mendorong pemerintah kota supaya dalam mengelola administrasi yang melibatkan para buruh sampah harus diprioritaskan.

"Yang ketiga adalah mendesak pemerintah segera mengikusertakan seluruh buruh sampah dalam program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tanpa pandang bulu," katanya.

Kemudian terakhir, kata Sualang, adalah mendorong koordinasi yang baik antara pemerintah kota dan kecamatan, karena persoalan buruh sampah bukan hanya urusan eksekutif tetapi perhatian serius legislatif. RDP di DPRD kemarin. (jo) (1) Sualang juga meminta buruh masuk dan bergabung dalam serikat buruh agar bisa menyampaikan persoalan lewat organisasi tempatnya bernaung sehingga tidak perlu merasa takut jika menghadapi masalah.

Dia menegaskan, rekomendasi tersebut, diterbitkan, karena buruh sampah di Manado adalah tenaga harian lepas yang dikontrak pemerintah kota untuk melaksanakan tugas-tugas membersihkan Manado.

"Mulai dari menyapu, membersihkan selokan, gorong-gorong, mengangkat sampai mengangkut dan membuang sampah di TPA dilaksanakan para buruh sampah yang diupah setiap bulan dan dihitung harian," katanya.

Tetapi sayangnya, kata Sualang, masih banyak keluhan yang masuk ke DPRD Manado, terkait masalah buruh sampah yang tak diperhatikan. Bahkan ada yang kecelakaan saat melaksanakan tugas dan tak mendapatkan jaminan sehingga harus membiayai rumah sakit sendiri.





(T.KR-JHB/C/S023/S023) 03-05-2018 21:00:47

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024