Manado (Antarasulut) - Memenuhi komitmen terhadap para konstituenya, Legislator dari Dapil Singkil-Mapanget, Stenly Tamo, SH, yang juga wakil ketua komisi A da Wakil Ketua Badan Pembentuk Perda DPRD Manado, turun bertemu dengan para konatituennya di Kairagi Dua, dalam reses pertama 2018 .
Dalam pertemuan yang dihadiri warga setempat, Tamo menerima berbagai masukkan mengenai pembangunan infrastruktur, serta masalah sosial kemasyarakatan yang menjadi keluhan selama ini.
"Warga mengeluhkan berbagai masalah antara lain raskin yang sekarang berubah menjadi Rastra, kemudian soal lampu jalan yang sudah mati, jalan alternatif juga becek dan banjir saat hujan dan usulan mengenai pembangunan yang didanai dari PBL Mapaluse," kata Tamo.
Warga yang menyampaikan keluhannya adalah Nona Tera, Bapak Rongkonusa, Melly Lule serta sejumlah warga di lingkungan sembilan dan 10 yabg berharap segera dilaksanakan.
Kepada warga di Kairagi II, dia mengatakan sebelumnya sehingga program pembangunan yang diminta masyarakat melalui reses pada tahun sebelumnya sudah dilaksanakan, dan berharap tahun ini akan terlaksana juga .
Namun dia mengingatkan kalau anggaran PAD Manado terbatas hanya 400 miliar sehingga memang harus dibagi-bagi jika tahu .sebelumnya Rp3,6 dan tahun ini jadi Rp1,2 miliar artinya ada yang harus dibagi dan DPRD bertugas memperjuangkan dan mengawal semua aspirasi .
"Seperti yang saya lakukan untuk aspirasi masyarakat Kairagi II dan Singkil pada umumnya," katanya. ***
Dalam pertemuan yang dihadiri warga setempat, Tamo menerima berbagai masukkan mengenai pembangunan infrastruktur, serta masalah sosial kemasyarakatan yang menjadi keluhan selama ini.
"Warga mengeluhkan berbagai masalah antara lain raskin yang sekarang berubah menjadi Rastra, kemudian soal lampu jalan yang sudah mati, jalan alternatif juga becek dan banjir saat hujan dan usulan mengenai pembangunan yang didanai dari PBL Mapaluse," kata Tamo.
Warga yang menyampaikan keluhannya adalah Nona Tera, Bapak Rongkonusa, Melly Lule serta sejumlah warga di lingkungan sembilan dan 10 yabg berharap segera dilaksanakan.
Kepada warga di Kairagi II, dia mengatakan sebelumnya sehingga program pembangunan yang diminta masyarakat melalui reses pada tahun sebelumnya sudah dilaksanakan, dan berharap tahun ini akan terlaksana juga .
Namun dia mengingatkan kalau anggaran PAD Manado terbatas hanya 400 miliar sehingga memang harus dibagi-bagi jika tahu .sebelumnya Rp3,6 dan tahun ini jadi Rp1,2 miliar artinya ada yang harus dibagi dan DPRD bertugas memperjuangkan dan mengawal semua aspirasi .
"Seperti yang saya lakukan untuk aspirasi masyarakat Kairagi II dan Singkil pada umumnya," katanya. ***