Manado, (Antaranews Suulut) - Komisi D DPRD Manado akan berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) RI untuk kehadiran pusat informasi sahabat anak(PISA) di Manado.
"Sesuai petunjuk dari kementerian, daerah harus menyediakan sarana berupa ruangan, sedangkan KPPPA menyediakan bahan bacaan berupa buku bacaan dan komputer, ini yang akan kami konsultasikan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, S.Sos, di Manado, Senin.
Penjelasan dari Asisten Deputi Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak, Bapak Dermawan, bahwa pusat informasi sahabat anak, kata Lela adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Dia mengatakan, program tersebut memang diadakan untuk mencegah anak-anak mendapatkan informasi dari media cetak, tulis maupun lainnya yang dampaknya kurang baik bagi anak-anak.
"Kalau di daerah, maka pembiayaannya akan dibebankan kepada perangkat daerah, dan ruangan yang disediakan harus dibuar menarik untuk anak-anak di dalamnya, termasuk juga menyediakan kantin sehat," katanya.
Bahkan menurut Lela, sesuai dengan konsultasi yang dilakukan, untuk keamanan dalam penggunaan internet harus ada petugas operasional atau operator untuk mengontrol pemanfaatan internet.
Lela mengatakan itu disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manado, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
"Selain itu, yang kami pentingkan adalah bagaimana membuat anak-anak mendapatkan informasi dengan benar melalui internet sehingga berdampak baik kepada mereka," katanya.
Dia menambahkan itu mendesak dilakukan, mengingat sekarang ini, arus informasi melalui media baik dalam jaringan maupun yang masih cetak bisa terkontrol dengan baik.
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 12-03-2018 21:47:10
"Sesuai petunjuk dari kementerian, daerah harus menyediakan sarana berupa ruangan, sedangkan KPPPA menyediakan bahan bacaan berupa buku bacaan dan komputer, ini yang akan kami konsultasikan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, S.Sos, di Manado, Senin.
Penjelasan dari Asisten Deputi Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak, Bapak Dermawan, bahwa pusat informasi sahabat anak, kata Lela adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Dia mengatakan, program tersebut memang diadakan untuk mencegah anak-anak mendapatkan informasi dari media cetak, tulis maupun lainnya yang dampaknya kurang baik bagi anak-anak.
"Kalau di daerah, maka pembiayaannya akan dibebankan kepada perangkat daerah, dan ruangan yang disediakan harus dibuar menarik untuk anak-anak di dalamnya, termasuk juga menyediakan kantin sehat," katanya.
Bahkan menurut Lela, sesuai dengan konsultasi yang dilakukan, untuk keamanan dalam penggunaan internet harus ada petugas operasional atau operator untuk mengontrol pemanfaatan internet.
Lela mengatakan itu disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manado, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
"Selain itu, yang kami pentingkan adalah bagaimana membuat anak-anak mendapatkan informasi dengan benar melalui internet sehingga berdampak baik kepada mereka," katanya.
Dia menambahkan itu mendesak dilakukan, mengingat sekarang ini, arus informasi melalui media baik dalam jaringan maupun yang masih cetak bisa terkontrol dengan baik.
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 12-03-2018 21:47:10