Manado, 7/11 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara menyetujui Raperda tentang APBD 2018 dan Raperda tentang pembentukan dana cadangan revitalisasi anjungan daerah pembangunan Taman Mini Indonesia Indah dapat dibahas lanjut.

Persetujuan itu setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima untuk dibahas, pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angoiw di Manado, Selasa.

Keenam fraksi itu masing - masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan dan Fraksi Amanat Keadilan.

" FPDIP menyatakan Raperda APBD 2018 dan Raperda tentang Pembentukan dana cadangan revitalisasi anjungan daerah pembangunan Taman Mini Indonesia Indah dapat disetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya," kata Juru Bicara FPDIP Marvel Makagansa.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan pada prinsipnya seluruh farksi menyetujui untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum tersebut.

"Menilai apa yang telah disampaikan, dibacakan telah melalui kajian-kajian sempurna," katanya.

Ia mengatakan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyimak apa yang disampaikan fraksi sekaligus mempersiapkan diri untuk tahapan pembahasan lebih lanjut.

Seluruh Kepala SKPD wajib hadir dalam pembahasan tahapan selanjutnya.

"Memang ada beberapa yang diberikan ijin ke luar daerah dan luar negeri. Untuk itu kepada yang tidak hadir, dapat langsung bertemu dengan komisi bersangkutan," katanya.

Rapat paripurna tersebut, juga dihaditi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD.***2***



(T.J009/B/H005/H005) 07-11-2017 19:21:34

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024