Manado, 11/7 (Antara) - Juru Bicara Fraksi Amanat Keadilan DPRD Sulawesi Utara Amir Liputo meminta supaya Kepala Dinas (Kadis) pemerintah provinsi tersebut untuk menghadiri langsung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.

Amir Liputo, di Manado, Selasa, mengatakan gubernur untuk dapat menginstruksikan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

dalam pembahasan Ranperda tersebut.

"Semaksimal mungkin, kepala SKPD tidak dapat diwakili, sehingga dalam pembahasan dapat berjalan dengan baik dan merupakan evalusi serta perbaikan kedepan demi kebikan bersama," kata Liputo saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016.

Ia mengatakan, memberikan apresiasi setinggi tingginya karena Pemerintah Provinsi Sulut mampu mempertahankan dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut 2016 dari BPK RI.

Hal ini merupakan prestasi dan kebanggan kedepan untuk dapat dipertahankan .

"Aparat Pemerintah Provinsi Sulut hendaknya dapat memperhatikan catatan-catatan dari BPK. Sehingga ke depan catatan-catatan ini tidak terulang lagi," katanya.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Marvel Dicky Makagansa mengatakan memberikan apresiasi terhadap Pemprov yang mendapatkan WTP dari BPK RI atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah 2016.

Ini adalah bukti nyata bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah gubernur dan wakil gubrnur senantiasa memegang teguh prinsip- prinsip pemerintahan yang baik, yakni prinsip efektifitas, efisisensi, tranpransi, akuntabilitas dan profesionalitas.

FPDIP mencatat ada begitu banyak progres positif yang dicapai Pemprov selama tahun 2016 terutama di sektor pariwisata, infratruktur sebagai wujud nyata keberhasilan sebagai implementasi pengelolaan APBD yang tepat sasaran dan efektif.

Pelaksanaan APBD 2016 oleh Pemprov telah secara signifikan mampu memacu pembangunan daerah seperti yang tercermin dalam berbagai capaian indikator makro pembangunan

"FPDIP mengharapkan agar pembahasan pelaksanaan APBD 2016 dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kaidah-kaidah normatif dan tata tertib, supaya tidak terkesan dipercepat dan asal-asalan," katanya.

Ia menambahkan, namun dibahas secara profesional dan komprehensif serta tidak melangkahi tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. ***2***



(T.J009/B/G004/G004) 11-07-2017 21:20:06

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024