Manado,  (Antarasulut) - Legislator DPR-RI daerah perwakilan Sulawesi Utara, Bara Hasibuan, menyosialisasikan empat pilar MPR-RI di Tombasian Atas, Kabupaten Minahasa.

Empat pilar MPR-RI itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Hasibuan, dalam sosialisasi di balai pertemuan umum, Tombasian Atas.

Hasibuan mengatakan pada sila pertama Pancasila berbunyi ketuhanan yang maha esa, berarti bahwa bangsa Indonesia, masyarakatnya itu percaya kepada Tuhan.

Menurut Hasibuan Pancasila lahir pada 1 Juni dan disebut pertama kali oleh Soekarno, memang sempat ada usulan untuk menggunakan syariat islam, namun setelah ada masukan dari timur maka tidak dipakai sehingga tetap menjadi seperti yang dipakai sekarang.

Hasibuan menegaskan semua hal di Indonesia tidak ada yang boleh bertentangan dengan Pancasila, karena merupakan pandangan hidup bangsa Indesia, termasuk di Tombasian Atas.

Hasibuan mengatakan UUD-NRI 1945, sebagai konstitusi atau hukum dasar tertinggi tidak boleh ada aturan lain yang bertentangan dengan UUD NRI 45, apapun itu.

"Jadi hukum tertulis yang tertinggi adalah UUD NRI 1945, bukan hukum agama atau hukum lainnya di Indonesia," katanya.

Mengenai NKRI, Hasibuan mengatakan, di negara Indonesia semua harus bersatu dan tidak boleh lagi ada yang mengintimidasi orang lain untuk kepentingan satu golongan agama.

"Sebab di negara ini ada enam agama diakui, memant ada yang mayoritas dan minoritas, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengintimidasi atau memaksakan memeluk satu agama.

Dia mengatakan, dalam pembentukan negara, semua terlibat, dari berbagai kelompok agama, dan pendiri bangsa berpesan agar menjaga persatuan dan kesatuan.

"Dalam situasi sekarang yang masih sering terjadi intimidasi, kita harus tetap ingat bersatu dan bersama menjaga dan mempertahankan negara kita," katanya.

Usai sosialisasi, Hasibuan juga menggelar dialog dengan generasi muda Tombasian Atas, tentang empat pilar, dan menerima aspirasi dari masyarakat. ***2***







(T.KR-JHB/B/G004/G004) 21-06-2017 22:57:40

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024