Minahasa Utara, 3/4 (Antara Sulut) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara, Tieneke Rarung mengatakan, para camat penentu akhir dapat atau tidaknya piala adipura.
"Ujung tombak pemeriksaan saat ini adalah pada kebersihan lingkungan di pemukiman warga. Untuk itu, sangat diharapkan agar Camat bisa turut berperan dalam menghimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan," ujar Rarung, di Airmadidi, Senin.
Dia mengatakan, intinya lokasi yang harus bersih itu adalah saluran air, jalan protokol dan tempat membuang sampah. "Jangan buang sampah sembarangan," kata Rarung menegaskan.
Penilaian Adipura kata Rarung akan dilakukan pada April ini. Hanya saja, penilaian kali ini tidak lagi bersifat penilaian tahap kedua (P2), tapi langsung masuk tahap verifikasi.
"Sudah tidak ada lagi penilaan tahap dua tapi langsung verifikasi. Kami harap Minahasa Utara bisa mendapat Adipura," kata Rarung berharap.
Rarung menjelaskan, pada penilaian tahap pertama, Minahasa Utara mendapat nilai 75 untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 74 untuk penilaian pemukiman.
"Jadi dalam verifikasi nanti nilai harus diatas 75 agar mendapat Piala Adipura dan itu semua tak lepas dari peran masyarakat Minahasa Utara," ujarnya berharap.
Terkait pengumuman hasil penilaian Adipura disampaikan oleh pemerintah pusat, Tieneke mengaku belum bisa memastikannya.
"Tim penilai saja datang tanpa pemberitahuan, apalagi soal pengumuman. Tapi biasanya pengumuman ini dilakukan pada hari lingkungan hidup pada bulan Juni mendatang," katanya.
Sementara Wakil Bupati Minahasa Utara Joppi Lengkong mengaku yakin akan meraih piala Adipura 2017. Animo dan sadarnya masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya makin tinggi.
"Dari kesadaran masyarakat inilah bukan tidak mungkin Minahasa Utara akan meraih piala adipura," kata Wakil Bupati.
"Ujung tombak pemeriksaan saat ini adalah pada kebersihan lingkungan di pemukiman warga. Untuk itu, sangat diharapkan agar Camat bisa turut berperan dalam menghimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan," ujar Rarung, di Airmadidi, Senin.
Dia mengatakan, intinya lokasi yang harus bersih itu adalah saluran air, jalan protokol dan tempat membuang sampah. "Jangan buang sampah sembarangan," kata Rarung menegaskan.
Penilaian Adipura kata Rarung akan dilakukan pada April ini. Hanya saja, penilaian kali ini tidak lagi bersifat penilaian tahap kedua (P2), tapi langsung masuk tahap verifikasi.
"Sudah tidak ada lagi penilaan tahap dua tapi langsung verifikasi. Kami harap Minahasa Utara bisa mendapat Adipura," kata Rarung berharap.
Rarung menjelaskan, pada penilaian tahap pertama, Minahasa Utara mendapat nilai 75 untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 74 untuk penilaian pemukiman.
"Jadi dalam verifikasi nanti nilai harus diatas 75 agar mendapat Piala Adipura dan itu semua tak lepas dari peran masyarakat Minahasa Utara," ujarnya berharap.
Terkait pengumuman hasil penilaian Adipura disampaikan oleh pemerintah pusat, Tieneke mengaku belum bisa memastikannya.
"Tim penilai saja datang tanpa pemberitahuan, apalagi soal pengumuman. Tapi biasanya pengumuman ini dilakukan pada hari lingkungan hidup pada bulan Juni mendatang," katanya.
Sementara Wakil Bupati Minahasa Utara Joppi Lengkong mengaku yakin akan meraih piala Adipura 2017. Animo dan sadarnya masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya makin tinggi.
"Dari kesadaran masyarakat inilah bukan tidak mungkin Minahasa Utara akan meraih piala adipura," kata Wakil Bupati.