Manado, (Antarasulut) - Warga dari Kecamatan Wanea, Manado, menuntut bantuan banjir ke DPRD Manado sebab merasa berhak tetapi tidak mendapatkannya.

"Kami ini adalah korban banjir yang terjadi pada 15 Januari 2014 lalu, tetapi herannya nama tidak masuk dalam daftar penerima di tahap pertama, setelah masuk dalam verifikasi tahap kedua malah tidak bisa dapat," kata warga Ranotana Weru, Wanea, Rusli Mansur, saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Manado, Senin sore.

Mansur mengatakan, rumah miliknya rusak akibat terjangan banjir bandang pada 2014 lalu, tetapi sama sekali tak masuk dalam daftar penerima baru masuk di verifikasi tahap kedua namun mengecewakan juga.

"Padahal rumah saya itu ada sertifikat hak milik, tetapi dan 15 meter dari bantara sungai, tetapi mengapa kami diabaikan," katanya.

Keluhan juga disampaikan Ribka Oley, warga Ranotana Weru, Wanea yang rumahnya hanyut namun tidak dapat bantuan, sedangkan tetangganya malah dapat bantuan sejak awal.

Ribka mengaku khawatir jangan sampai nama mereka sengaja dihilangkan kepala lingkungan, padahal mereka patut mendapatkan bantuan mengingat kondisi rumahnya rusak parah, tetapi saat data terbit, identitas mereka malah hilang sama sekali, jadi minta dibantu DPRD Manado.

Ketua Komisi D DPRD Manado, Ade Saerang mengatakan, pihaknya tetap mengawal dan akan mempertanyakan kembali hal tersebut kepada BPBD kenapa sampai bisa terjadi, padahal layak menerima bantuan.

"Namun memang berdasarkan laporan dari eksekutif, pendataan dan pemberian bantuan itu tidak tepat sasaran dan apalagi tahap dua hanya untuk 983 KK dari 1.500 yang diverifikasi," katanya.

Sedangkan wakil rakyat daerah pemilihan Wenang-Wanea, Revani Parasan mengatakan, jika memang ada yang menerima namun tidak berhak, pasti sanksi hukum menanti dan itu yang tak disadari masyarakat terutama korban banjir.

Bukan hanya itu, Parasan mengatakan, yang sudah menerima dan ketika dilakukan verifikasi kembali tidak tepat, harus mengembalikan, jika tidak maka akan dikenakan TGR bahkan bisa sampai dipidanakan.

Karena itu, menurut Parasan, DPRD Manado akan tetap menuntut BPPD Manado untuk penyelesaian masalah mengingat ada banyak sekali anggaran yang dikucurkan, sekitar Rp213 miliar, meskipun tidak semuanya untuk pembangunan rumah relokasi tetapi juga untuk insitu dan pembangunan berbagai fasilitas di lokasi bencana. ***4***



Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024