Minahasa Utara, 24/1 (Antara Sulut) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara bakal turun di sejumlah sekolah tingkat SMA sederajad yang ada di daerah setempat karena masuk agenda kejaksaan yang diungkapkan Kasi Intel Didi, Selasa.
"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan hukum terhadap siswa/siswi akan pentingnya kesadaran hukum," ujar Kasi Intel yang baru dua minggu menjalankan tugas di Kejari Minahasa Utara.
Pada tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara akan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di 12 sekolah yang ada di daerah itu.
"Tiap triwulan kami bakal kunjungi tiga sekolah tingkat atas untuk mensosialisasikan program JMS," ujar Didi.
Dia mengatakan, program JMS ini digagas oleh Jaksa Agung dimana merupakan salah satu langkah Kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum dan budaya hukum.
"Dipilihnya sekolah tingkat atas karena siswa-siswa ini perlu pengetahuan akan hukum mengingat umur mereka terbilang labil untuk bisa melakukan tindak kejahatan," kata Didi menjelaskan.
Para siswa penerus bangsa ini akan diajarkan secara dini tentang berbagai bahaya dari pergaulan bebas narkoba serta pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
"Nantinya Kejari akan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menggelar program JKM tersebut," ujarnya.
"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan hukum terhadap siswa/siswi akan pentingnya kesadaran hukum," ujar Kasi Intel yang baru dua minggu menjalankan tugas di Kejari Minahasa Utara.
Pada tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara akan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di 12 sekolah yang ada di daerah itu.
"Tiap triwulan kami bakal kunjungi tiga sekolah tingkat atas untuk mensosialisasikan program JMS," ujar Didi.
Dia mengatakan, program JMS ini digagas oleh Jaksa Agung dimana merupakan salah satu langkah Kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum dan budaya hukum.
"Dipilihnya sekolah tingkat atas karena siswa-siswa ini perlu pengetahuan akan hukum mengingat umur mereka terbilang labil untuk bisa melakukan tindak kejahatan," kata Didi menjelaskan.
Para siswa penerus bangsa ini akan diajarkan secara dini tentang berbagai bahaya dari pergaulan bebas narkoba serta pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
"Nantinya Kejari akan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menggelar program JKM tersebut," ujarnya.