Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara Hendrik Pagiling melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, terkait pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub).
"Audiensi dan koordinasi ini dilakukan dalam rangka membahas substansi Ranpergub yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Sulut, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah," kata Hendrik Pagiling di Manado, Sabtu (18/4).
Kakanwil mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari penguatan norma hukum, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.
Begitupun dengan arah kebijakan yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulut.
Kakanwil menegaskan peran Kemenkum melalui fungsi perancangan peraturan perundang-undangan sangat penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah.
Dia berharap melalui audiensi dan koordinasi dapat memastikan bahwa substansi Ranpergub yang disusun telah sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Kami siap mendampingi dan mengawal proses harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan bersifat implementatif, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Hendrik.
Gubernur Sulut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum Sulut dalam proses penyusunan regulasi daerah.
“Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum," katanya menambahkan.
Gubernur berharap Ranpergub yang disusun dapat menjadi regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulut.
"Melalui audiensi dan koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan Ranpergub dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum daerah yang responsif, harmonis, serta berorientasi pada kepentingan publik," ujarnya.