Manado, (AntaraSulut) - Tunggakan pembayaran harga penjualan beras (HPB) miskin di Sulawesi Utara hingga 22 Agustus 2016 mencapai Rp5,54 miliar.

"Pemerintah berharap kabupaten dan kota yang masih menunggak agar segera menyelesaikannya. Ini penting untuk menjamin kesinambungan distribusi pada rumah tangga sasaran yang membutuhkan," kata Kepala Biro Perekonomian Jane Mendur di Manado, Rabu.

Tunggakan HPB tersebut terdistribusi di divisi regional Sulut di Manado, sub divisi regional Bolaang Mongondow dan sub divisi regional Tahuna.

Divisi regional Sulut di Manado, kata dia, melayani Kota Manado, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Bitung.

Sub divisi regional Bolaang Mongondow melayani Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sedangkan sub divisi regional Tahuna melayani pendistribusian beras miskin di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dia menjelaskan, nilai HPB seharga Rp1.600 per kilogram di tiga wilayah pendistribusian ini mencapai Rp27,20 miliar, sementara yang baru dibayarkan Rp21,65 miliar.

"Jadi masih ada selisih pembayaran HPB sebesar Rp5,54 miliar atau sebesar 20,38 persen dari total HPB," jelasnya.

Menurut Mendur, terjadinya tunggakan karena belum disetorkan oleh kepala desa atau lurah kepada koordinator lapangan Bulog yang ada di masing-masing daerah, atau karena memang baru didistribusikan.***4***



(T.K011/B/E005/E005) 24-08-2016 21:56:13

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024