Manado, (AntaraSulut) - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) akan melakukan uji coba penggunaan elektronik voucher (e-voucher) sebagai pengganti raskin reguler di delapan kota dan kabupaten.

"Ini akan dicobakan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Surakarta, Malang, Medan, Makassar, Kabupaten Bogor dan Sidoarjo," kata Kasubid Kompensasi Nonpangan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ginda Arthur Manurung, pada rapat koordinasi dan evaluasi program raskin di Manado, Rabu.

Di Kota Jakarta Pusat, kata dia, akan dilakukan di Kelurahan Cikini dan Kebon Sirih, Jakarta Timur (Kelurahan Malaka Jaya, Malaka Sari, Kelapa Dua Wetan dan Rambutan), dan Kota Medan (Kelurahan Sudi Rejo I, Siti Rejo, Kota Mastsum II dan Kota Matsum IV).

Selanjutnya di Kota Makassar (Kelurahan Tamanianrea Indah dan Tamanianrea), Surakarta (Kelurahan Gajahan dan Kampung Baru), serta Kabupaten Bogor (Desa Karanggan dan Tiajung Udik), sementara Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo belum memiliki data rinci jumlah rumah tangga sasaran ujicoba.

E-voucher ini, kata dia, hanya bisa ditebus untuk membeli beras, telur atau susu sesuai dengan harga pasar yang berlaku di warung, toko, pedagang pasar atau laku pandai.

"Kira-kira dalam kartu e-voucher ini berisi nominal uang sebesar Rp110.000," katanya.

Dengan e-voucher ini, warga miskin tidak melulu membeli beras, tetapi dapat dilengkapi dengan bahan kebutuhan pokok lainnya seperti telur dan susu.

"Jadi kalau uangnya sudah masuk akan ada sms banking kepada setiap warga miskin melalui bank milik pemerintah yang diberikan kewenangan melakukan tugas ini," ujarnya.

Dia optimistis dengan diberlakukannya e-voucher ini akan meningkatkan ketepatan kelompok sasaran, memberikan nutrisi seimbang, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali, mendorong usaha eceran serta memberikan akses jasa keuangan kepada warga miskin.

"Pada tahun 2017 mendatang, penggunaan e-voucher akan dilakukan di 44 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Manado," jelasnya.***4***



(T.K011/B/G004/G004) 24-08-2016 22:50:04

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024