Manado, 4/8 ( Antara) - Komisi III DPRD Sulawesi Utara mempertanyakan pengelolaan keuangan APBD tahun 2015 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo, di Manado, Kamis, mengatakan apakah ada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di BPBD.

"Apakah ada catatan BPK. Kalau ada apakah sudah diselesaikan," kata Liputo saat rapat dengar pendapat dengan BPBD Sulut terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015.

Amir Liputo menambahkan kalau tidak ada temuan, tidak masalah.

Sekretaris Komisi III Edwin Lontoh mengatakan dalam pengelolaan APBD 2015, apakah BPBD memiliki hutang kepada pihak ketiga.

Kepala BPBD Sulut Noldy Liow mengatakan beberapa tahun terakhir hasil pemeriksaan BPK, tidak ada temuan di instansi tersebut.

"Untuk hutang kepada pihak ketiga juga tidak ada," kata Liow.

Noldy Liow menambahkan untuk APBD tahun 2015, realisasi fisik mencapai 100 persen sedangkan realisasi keuangan 96,69 persen.

Selain BPBD, dengar pendapat juga dilakukan dengan sejumlah instansi lainnya yang merupakan mitra komisi tersebut, seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas Pekerjaan Umum. ***2***

(T.J009/B/A029/A029) 04-08-2016 23:38:12

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024