Manado (ANTARA) - Legislator DPRD Kota Manado, Nur Amalia, mempertanyakan tidak adanya ruang ibadah bagi anggota DPRD maupun staf untuk menjalankan kewajiban keagamaan di Sekretariat DPRD yang baru ditempati, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Kota Manado, Senin.
"Ini kantor, fasilitas publik kenapa tidak ada ruang ibadah di dalam. Kami berkantor di sini tetapi tidak ada tempat untuk menjalankan kewajiban kami," kata Nur Amalia, dalam rapat yang dipimpin Ketua komisi III, Jane Sumilat didampingi wakil ketua Stanley Tamo, sekretaris Jendry Amen, serta dihadiri anggota lainnya Dolvi Angkouw dan Elric Mosal.

Dia mempertanyakan, apakah saat melakukan pembangunan mereka berkonsultasi dengan SKPD yang akan menggunakan bangunan tersebut atau tidak.
Karena itu, Nur Amalia mengatakan menggunakan ruangan mereka di atas untuk dijadikan sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban keagamaan sementara.
Apalagi kata Nur Amalia, air yang ada di tempat itu masih kotor, sehingga untuk mengambil air wudhu, kesulitan dan terpaksa harus mengangkat kaki sampai ke wastafel supaya bisa menjalankan kewajiban keagamaannya.

\Dia mengingatkan, kantor tersebut adalah fasilitas publik bukan mall atau tempat pengisian bahan bakar, sehingga fasilitas yang penting seperti itu terabaikan.
Sekretaris Dinas PUPR Manado Marcos Kairupan, menjawab akan melakukan berbagai perbaikan dalam masa enam bulan pemeliharaan, termasuk fasilitas keagamaan.
Sementara wakil ketua komisi Stanley Tamo, minta agar pihak PUPR menyiapkan tong khusus untuk menampung air bersih, yang akan digunakan para legislator serta staf untuk menjalankan kewajiban keagamaannya.

Secara umum ketua komisi III, Jane Sumilat, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah kota atas inisiatif membangun Sekretariat DPRD yang baru, dengan kondisi yang jauh lebih baik dibanding kantor sebelumnya, sehingga bisa digunakan untuk melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat.