Manado, 27/7 (Antara) - Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara (Sulut) meminta pemerintah provinsi setempat dapat memberikan perhatian terhadap perbaikan tata kelola aset daerah

Juru Bicara FPDIP Lucia Taroreh di Manado, Rabu mengatakan perlu adanya perbaikan tata kelola aset daerah, yang menjadi catatan temuan BPK RI dalam dokumen hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

"Mengharapkan adanya peningkatan terhadap pengelolaan dan penataan aset Pemprov Sulut yang hingga kini masih belum memadai," kata Lucia pada rapat paripurna pandangan umum Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2016-2021.

Lucia mengatakan mengusulkan proses sertifikasi aset-aset Pemprov Sulut, serta identifikasi pengelolaan aset dan penyelamatan aset.

"Agar segera dibentuk Pansus aset dalam upaya penyelesaian masalah aset Pemprov Sulut," katanya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pemerintah sudah menginstruksikan dan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Kanwil Anggaran di Sulut untuk membantu mengevaluasi aset-aset yang ada di daerah itu.

Kajian itu antara lain apakah aset itu masih bisa dipertahankan atau akan dilakukan hapus buku.

"Sehingga aset yang ada di Provinsi Sulut benar-benar aset yang bisa dimanfaatkan dengan baik, bukan sekedar catatan harta di dalam pembukuan Provinsi Sulut," katanya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andri Angouw dan dihadiri antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah. ***2***



(T.J009/B/G004/G004) 27-07-2016 22:21:50

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024