Manado, (Antarasulut) - Dinas Pertanian (Distan) Kota Manado, membuka "call center" untuk pengawasan pupuk bersubsidi di daerah tersebut.

"Pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M.DAG/PER/4/2013," kata Kepala Distan Kota Manado, Philips Sondakh di Manado.

Sondakh mengatakan, sebenarnya pengawasan pupuk bersubsidi tersebut sudah dilakukan sejak lama, dan kali ini untuk meningkatkan pengawasan pihaknya membuka "call center".

"Khusus untuk call center, kami buka sejak Juni 2016, di mana ada nomor telepon khusus yang bisa dihubungi masyarakat kita melihat atau mendengar ada penyimpangan pupuk bersubsidi," katanya.

Nomor telepon dimaksud katanya, adalah (0431) 838634 dan 081341501634 yang dapat diakses kapan saja, untuk menerima laporan maupun pengeluhan tentang pupuk bersubdisi mulai dari urea, NPK sampai organik.

Tetapi dia mengingatkan penyalahgunaan yang dimaksud adalah yang ditinjau dari peruntukannya sesuai dengan peraturan menteri perdagangan, bukannya yang lain.

Mengenai serapan pupuk bersubsidi, kata Sondakh, sejak Januari sampai 30 Juni 2016, sudah terealisasi cukup, di mana untuk jenis urea sebesar 16 ton, NPK 16 ton dan organik satu ton.

Dia berharap dengan adanya "call center" yang dibuka tersebut, maka pengawasan terhadap pupuk bersubsidi dapat berjalan maksimal. ***3***

(T.KR-JHB/B/F003/F003) 09-07-2016 22:32:22

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024