Manado,  (ANTARA Sulut) - DPRD Manado, memberikan dukungan kepada dinas tata kota (Distakot) setempat untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2016.

"Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan anggaran, kami bukan hanya bisa mengkritisi, tetapi juga memberikan dukungan untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti, di Manado, Senin.

Binti mengatakan, berdasarkan data yang ada realisasi PAD Manado dari izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikelola oleh Distakot Manado pada 2015 lalu adalah 75,91 persen.

Itu menurutnya, adalah akumulasi pendapatan selama setahun, setelah target pendapatan mengalami kenaikan pada perubahan APBD 2015 lalu yang diketuk pada Oktober tahun lalu.

"Jadi kenaikan itu ditetapkan dari Rp16,5 miliar pada induk APBD menjadi Rp20 miliar pada perubahan dan terealisasi sebesar Rp15,18 miliar," katanya.

Meskipun tidak sampai seratus persen, namun Binti mengatakan pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada Distakot karena sudah berusaha melakukan yang terbaik untuk mengumpulkan PAD dari IMB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Binti menambahkan, untuk 2016 ini, target PAD dari IMB mengalami kenaikan sedikit sekitar 10 persen, dan diharapkan tetap dapat dikejar, dan DPRD secara kelembagaan memberikan dukungan kepada Distakot, dengan harapan anggaran dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.

Dia pun mengingatkan, Distakot untuk tetap melaksanakan kewajibannya dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku, jangan hanya main tagih tanpa mengindahkan aturan, begitu pula sebaliknya.

"Jangan sampai beralasan patuh pada aturan, lalu Distakot bekerja tidak maksimal, sedapat mungkin, kerjakan semuanya dengan baik, ikut koridor dan lakukan dengan kemampuan penuh, karena hasilnya adalah untuk kesejahteraan bukan untuk siapa-siapa," katanya.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024