Manado,3/2 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan Andrei Angouw sebagai calon Ketua DPRD provinsi menggantikan Steven O E Kandouw yang menjadi calon wakil gubernur terpilih pada pilkada serentak 9 Desember 2015.
Penyampaian itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, di Manado, Rabu, dalam rangka pengumuman calon pengganti Ketua DPRD Sulut.
Pada rapat itu Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu membacakan surat dari DPD PDI Perjuangan Sulut kepada DPRD Sulut yang menyampaikan surat DPP PDI Perjuangan perihal penggantian Ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. .
Usai membaca surat DPD PDI Perjuangan tersebut, dilanjutkan dengan membacakan Surat DPP PDI Perjuangan terkait penggantian Ketua DPRD Sulut.
Monunutu saat membacakan surat itu antara lain mengatakan partai memutuskan mengesahkan Andrei Angouw menggantikan Steven O E Kandouw sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan.
Pada saat tersebut disambut dengan tepuk tangan dari para anggota DPRD Sulut dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna itu.
Selain itu, menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Andrei Angouw menjadi Ketua DPRD Sulut.
Rapat paripurna dihadiri antara lain Aisten III Pemerintah Provinsi Sulut Christian Talumepa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah provinsi itu.
Andrei Angouw mengatakan berterima kasih dipercayakan oleh partai sebagai Ketua DPRD Sulut.
"Terima kasih atas kepercayaan dan penugasan oleh partai ini," kata Andrei yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut. ***2***
(T.J009/B/S023/S023) 03-02-2016 22:21:29
Penyampaian itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, di Manado, Rabu, dalam rangka pengumuman calon pengganti Ketua DPRD Sulut.
Pada rapat itu Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu membacakan surat dari DPD PDI Perjuangan Sulut kepada DPRD Sulut yang menyampaikan surat DPP PDI Perjuangan perihal penggantian Ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. .
Usai membaca surat DPD PDI Perjuangan tersebut, dilanjutkan dengan membacakan Surat DPP PDI Perjuangan terkait penggantian Ketua DPRD Sulut.
Monunutu saat membacakan surat itu antara lain mengatakan partai memutuskan mengesahkan Andrei Angouw menggantikan Steven O E Kandouw sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan.
Pada saat tersebut disambut dengan tepuk tangan dari para anggota DPRD Sulut dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna itu.
Selain itu, menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Andrei Angouw menjadi Ketua DPRD Sulut.
Rapat paripurna dihadiri antara lain Aisten III Pemerintah Provinsi Sulut Christian Talumepa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah provinsi itu.
Andrei Angouw mengatakan berterima kasih dipercayakan oleh partai sebagai Ketua DPRD Sulut.
"Terima kasih atas kepercayaan dan penugasan oleh partai ini," kata Andrei yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut. ***2***
(T.J009/B/S023/S023) 03-02-2016 22:21:29