Manado,  (ANTARA Sulut) - Penjabat Wali Kota Manado Royke Roring menunjuk Steven Rende menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggantikan Ferry Siwi.

"Penunjukan Rende menggantikan Siwi, dilakukan lewat surat perintah wali kota nomor 800/LT.08/BKD/1301/2015, tertanggal 18 Desember 2015," kata Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Manado, Inggried Runtunuwu, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, sesuai dengan surat perintah tersebut penjabat wali kota melalui Asisten III sekretariat daerah kota Manado, Henny Giroth, pelantikan sekaligus serah terima jabatan dari Siwi kepada Rende.

Runtunuwu mengatakan, Siwi yang menyerahkan jabatan kepada Rende, dilantik sebagai Plt kepala dinas PU Manado, menggantikan Robby Mamahit.

"Baik Siwi maupun Rende, masih berstatus sebagai Plt, sampai ditetapkan sebagai pejabat devinitif atau ada yang baru menggantikan posisi mereka," katanya.

Rende mengatakan, dengan dilantik sebagai Plt Sekwan, hal pertama yang dilakukannya adalah meningkatkan kinerja seluruh jajaran staf DPRD Manado, sehingga bisa menjadi makin baik dari waktu ke waktu.

"Karena sekretariat DPRD berfungai menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan lembaga tersebut, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Dia mengatakan, agar mampu berkinerja tinggi dalam mengemban tugas mendukung pelaksanaan fungsi DPRD baik menetapkan Peraturan Daerah, anggaran maupun pengawasan atas pelaksanaan Perda, maka pihaknya menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024