Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Sulawesi Utara, melarang kampanye awal pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan konvoi kendaraan bermotor keliling kota.

"Kampanye  hanya dilakukan dalam pertemuan di Lapangan Sparta Tikala serta lokasi lainnya," kata Ketua KPU Manado Eugenius Paransi.

Paransi mengatakan, kampanye keliling kota atau konvoi dengan kendaraan bermotor di hari pertama tidak dilakukan untuk menghindari gesekan antarmassa pendukung pasangan calon.

"Karena hari pertama semua hadir, akan dilakukan deklarasi di Lapangan Sparta Tikala, dan dihadiri oleh muspida, serta dalam pengawalan aparat keamanan," kata Paransi.

Bahkan dalam kampanye awal ini, kata Paransi, hanya boleh membawa massa pendukung maksimal 100 orang, tidak boleh lebih. Jadi, untuk empat pasangan calon hanya boleh ada 400 orang sudah termasuk tim pemenangan.

Dia mengatakan, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU pusat, masa kampanye dimulai pada 27 Agustus sampai 5 Desember 2015, dan nanti akan diatur supaya tidak ada yang bertabrakan.

"Apalagi yang berkampanye bukan hanya calon wali kota dan wakilnya, tetapi juga gubernur dan wakilnya, jadi untuk menghindari tabrakan atau gesekan jadwal diatur dengan baik," katanya.

Kampanye pilkada di Manado diikuti oleh empat pasangan calon yang diusung partai politik masing-nasing Harley Mangindaan-Jemmy Asiku diusung Gerindra dan Hanura, Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud oleh Golkar dan PAN.

Kemudian pasangan Vicky Lumentut-Mor Dominus Bastiaan diusung Partai Demokrat dan PKPI serta Hanny Joost Payouw diusung PDIP dan Nasional Demokrat.@antarasulutcom/@jirokoko

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024