Manado, (ANTARA Sulut) - Data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 71.848 pemilih.

"DP4 ini akan dimutakhirkan, dan sekarang ini sementara dicocokkan dan teliti oleh teman-teman petugas pemutakhiran data pemilih," kata Kepala Divisi Data dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Harryanto Lasut.

Proses pemutakhiran data ini, kata dia, akan berlangsung hingga 19 Agustus yang kemudian menghasilkan data pemilih sementara (DPS).

"DPS ini akan diplenokan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT. Namun sebelum ke arah itu, DPS akan diumumkan untuk menerima masukan dari masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, apabila ada masyarakat yang belum masuk dalam DPT, masih bisa diakomodasi dalam daftar pemilih tambahan satu (DPTb 1), selanjutnya apabila tidak terdaftar dalam DPTb1, masih terbuka peluang didaftarkan dalam DPTb2.

"Sekarang jadi pertanyaan apakah yang melaksanakan tugas sehingga tidak bisa memilih di tempat asal dapat menggunakan hak pilihnya? Jawabannya, ya," kata dia.

Asalkan, kata dia, pemilih menggunakan formulir A5 untuk digunakan di TPS tempat dia bertugas.

"Paling penting adalah bagaimana masyarakat termotivasi memilih. Bila ada motivasi seperti itu, maka angka partisipasi pemilih semakin meningkat," ajaknya.***2***








Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024