Manado, (AntaraSulut) - KPU Manado, Sulawesi Utara, menyatakan pada hari kedua, tidak ada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke penyelenggara Pemilu tersebut.

"Sampai pukul 16.00 Wita (Senin,27/7) tidak ada yang mendaftar atau membawa berkas ke sini kecuali menelepon memberitahukan alasan penundaannya," kata Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi, di Manado, Senin.

Paransi mengatakan, hingga pukul 16.00 Wita yakni waktu yang ditetapkan oleh undang-undang, yang menelepon memberitahukan belum bisa datang untuk mendaftar adalah PDIP, yang mengaku terkendala dengan kelengkapan administratif.

"Terakhir yang menelepon memberitahukan adalah calon wakil wali kota dari PDIP Gregorius Tonny Rawung dan mengatakan akan menyelesaikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan akan dibawa Rabu," katanya.

Paransi mengatakan, seharusnya para pasangan calon datang saja ke KPU membawa semua berkas yang ada, dan jika masih kurang bisa bisa membawa surat keterangan bahwa yang kurang itu akan diselesaikan, kemudian dibawa saat perbaikan nanti.

"Tapi semua ingin sempurna maka semuanya menunda dan akan membawa pada haru terakhir yakni 28 Juli," katanya.

Tetapi Paransi mengatakan, pada hari pertama pasangan calon perseorangan Marcus Palantung dan Robert Pardede sudah datang membawa semua berkasnya dan masih banyak yang kurang sehingga dikembalikan dan diwajibkan melengkapi yang masih kurang.

Dia mengatakan, karena pada hari kedua tidak ada yang datang mendaftar, maka 28 Juli akan datang mendaftar tiga pasangan usungan dari parta-partai yang duduk di DPRD Manado.

Berdasarkan ketentuan dari KPU, pendaftaran pasangan calon berlangsung mulai 26-28 Juli, dan masa perbaikan antara 4-7 Agustus lalu penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus 2015. ***2***




Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024