Manado, (AntaraSulut) - Batas pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hingga Selasa (28/7), kata Kepala Divisi Humas, Sosialisasi, dan Hubungan antar Kelembagaan KPUD Tomohon, Stenly Kowaas.

"Batas penutupan pendaftaran hingga pukul 16.00 WITA, sama seperti saat pemasukan berkas dukungan untuk calon perseorangan," kata Kowaas di Tomohon, Senin.

Hingga sore hari, hanya satu pasangan calon kepala daerah yakni Jhony Runtuwene - Vonny Paat (Jonru - VoP) yang mendaftarkan diri, dari empat pasangan calon yang diprediksi mencuat.

Jonru - VoP mendapatkan restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan mengalahkan sejumlah nama seperti Caroll Senduk (Ketua DPC PDIP Tomohon) saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Tiga pasangan calon yakni Jimmy F Eman - Syerly Adelyn Sompotan (perseorangan), Linneke Syennie Watoelangkow - Ferdinand Mono Turang serta Maria Pijoh - Caroll Senduk kemungkinan mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran.

"Penelitian terhadap berkas pasangan yang telah mendaftar akan dilakukan pada tanggal 4 - 7 Agustus mendatang," katanya.

Pendaftaran pasangan Jonru - VoP mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian sedari dari rumah tinggal.

Bahkan usai mengisi daftar hadir, selain pasangan calon kepala daerah, hanya beberapa personel yang diizinkan masuk seperti keluarga pasangan calon, pengurus DPC dan DPD PDIP serta tim pemenangan pasangan calon Jonru -VoP.***2***








Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024