Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas minimal untuk pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential treshold), merupakan putusan yang sangat mengejutkan.
Menurut dia, putusan MK terhadap 27 gugatan sebelumnya terkait ketentuan tersebut selalu memutuskan untuk menolak. Adapun putusan terbaru itu dibacakan pada Kamis ini oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
"Putusan MK terhadap 27 gugatan sebelumnya selalu menolak. Dalam 27 kali putusannya cara pandang MK dan pembuat UU selalu sama," kata Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya MK selalu menolak penghapusan presidential treshold itu karena untuk mendukung sistem presidensial di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Adapun Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu belum mengomentari lebih jauh terkait langkah Partai Golkar dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.
Pasal yang dihapus itu berisi tentang syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di DPR RI atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya.
Penghapusan "presidential treshold" sangat mengejutkan bagi Golkar
Kamis, 2 Januari 2025 19:16 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Yusril Ihza Mahendra: MK berpeluang batalkan parliamentary threshold
14 January 2025 10:01 WIB, 2025
Yusril: Menteri dan parpol sudah koordinasi soal presidential threshold
10 January 2025 20:20 WIB, 2025
Direktur Perludem: Perlu diatur dominasi koalisi pilpres secara proporsional
07 January 2025 5:39 WIB, 2025
Fahri Hamzah sebut 'presidential threshold-parliamentary threshold' harus dihapus
04 March 2024 8:11 WIB, 2024
Ketua Komisi II DPR mengusulkan 'presidential threshold' jadi 10-15 persen
01 November 2021 13:23 WIB, 2021
Wakil Ketua MPR mendorong "presidential threshold" 2024 ditinjau ulang
28 October 2021 14:40 WIB, 2021
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Alasan Gerindra terima Dony Ahmad Munir jadi kader, ini penjelasan Sekjen DPP
14 February 2026 15:35 WIB