Manado,  (ANTARA Sulut) - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Djouhari Kansil mengatakan kinerja koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga melebihi rata-rata nasional lima persen lebih pada tahun lalu.

"Pertumbuhan ekonomi Sulut pada tahun 2014 mencapai tujuh persen lebih atau berada di atas angka rata-rata nasional. Capaian ini tentunya tidak lepas dari andil sektor Koperasi dan UMKM," kata Wagub di Manado saat membuka Rapat Regional Wilayah IV Kementerian Koperasi dan UMKM RI di Manado.

Hingga awal Desember 2014, kata dia, jumlah koperasi sebanyak 6.038 unit, sementara UMKM sebanyak 80.202 yang terdiri dari usaha mikro 55.178 unit, usaha kecil 22.198 unit dan usaha menengah 2.826 unit.

"Hal ini tentunya memberikan bukti nyata bagi kita bahwa optimalisasi peran dari sektor ini akan memberi sinergitas dan akselerasi positif terhadap pembangunan daerah, regional bahkan nasional," katanya.

Kontribusi koperasi dan UMKM ikut mengurangi mengurangi jumlah pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, katanya.

Sementara itu, Deputy Bidang Pengkajian Sumber Daya UKM Meliadi Sembiring mengatakan, rapat regional wilayah IV ini diikuti 10 provinsi di kawasan timur Indonesia (KTI) dan merupakan yang pertama kali dilaksanakan, sementara untuk wilayah I Sumatera, wilayah II Jawa dan wilayah III Kalimantan, NTT dan NTB kegiatannya menyusul. �

Sembiring mengharapkan, beberapa program strategis pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang selama ini telah berjalan terus mendapat perhatian seluruh satuan kerja perangkat daerah/dinas di daerah secara keberlanjutan.

Dan Kementerian Koperasi dan UKM, lanjut dia, terus melanjutkan program-program unggulan melalui upaya pemberdayaan yang tersebar di seluruh daerah.

Program-program tersebut berkaitan dengan pembebasan biaya pembuatan akta koperasi, penguatan peran koperasi unit desa (KUD) sebagai penyalur (distributor dan pengecer) pupuk bersubsidi, pemberian perizinan kepada usaha mikro dan kecil oleh camat dengan cara yang mudah, sederhana dan tidak dikenai biaya.***3***


Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024