Manado, (ANTARA Sulut) - Sukses meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2014 menggambarkan Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, antikorupsi, kata Wali Kota Jimmy F Eman.

"Opini WTP adalah bentuk pencapaian terbaik pemerintah Kota Tomohon dalam pengelolaan keuangan. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah kota antikorupsi dan peduli bagi kemajuan pembangunan di daerah ini," kata Wali Kota di Tomohon.

Pengelolaan keuangan yang pro rakyat, kata dia, akan lebih menyentuh kebutuhan dan dinikmati semua masyarakatnya.

"Pemerintah kota ke depan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, bersih dan bertanggung jawab," katanya.

Dia menambahkan, kerja keras Pemerintah Kota Tomohon meraih WTP merupakan bukti pengabdian tinggi dalam mengelola pemerintahan dan kemasyarakatan terutama keuangan dan asset.

"Kinerja dan sinergitas yang telah dibangun dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel diganjar dengan opini WTP dari BPK-RI. Ini adalah kali kedua pemerintah kota meraih opini WTP secara berturut," katanya.

Sebelumnya, Kamis (4/6), BPK melalui Kepala Perwakilan BPK Manado Andi Kangkung Lologau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2014 serta diterima Wali Kota Jimmy F Eman.

Pada kesempatan tersebut Lologau mengatakan, pelaksanaan pemeriksanaan BPK RI selalu mengacu pada Standar

Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007.

Dalam standar ini mengharuskan BPK RI merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai bahwa LKPD bebas dari salah saji material.***2***


Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024