Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha akan pentingnya produk bersertifikat halal.
"Kali ini kami menyerahkan sertifikat halal kepada Husain Ulak, pelaku usaha keripik singkong di Manado," kata Kepala Seksi Bimas Islam sekaligus Ketua Satgas Halal Kemenag Manado, Sahrir Bachrudin, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal, sekaligus memberi dukungan kepada para pelaku usaha lokal.
Sahrir Bachrudin menegaskan pentingnya mencantumkan logo halal dan nomor ID pada kemasan atau tempat usaha. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki keyakinan terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.
"Sertifikasi halal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya sertifikat halal, usaha keripik singkong yang dikelola oleh Husain Ulak dapat lebih berkembang dan diterima lebih luas oleh konsumen.
Husain Ulak mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan sertifikat halal tersebut, dengan sertifikat ini, produk keripik singkong yang dikenal dengan merek "Kripik Bang Husain" dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kehalalan produk yang ditawarkan.
"Ini adalah langkah besar untuk memperluas pangsa pasar kami, dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk kami sesuai dengan standar halal yang ditetapkan pemerintah," kata Husain.
Penyerahan sertifikat halal ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilakukan oleh Satgas Halal Kemenag Manado, yang aktif memberikan pendampingan dan sertifikasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Diharapkan, semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti jejak Husain Ulak dalam mengajukan sertifikat halal, sehingga produk-produk lokal Manado semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar kota.
"Kali ini kami menyerahkan sertifikat halal kepada Husain Ulak, pelaku usaha keripik singkong di Manado," kata Kepala Seksi Bimas Islam sekaligus Ketua Satgas Halal Kemenag Manado, Sahrir Bachrudin, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal, sekaligus memberi dukungan kepada para pelaku usaha lokal.
Sahrir Bachrudin menegaskan pentingnya mencantumkan logo halal dan nomor ID pada kemasan atau tempat usaha. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki keyakinan terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.
"Sertifikasi halal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya sertifikat halal, usaha keripik singkong yang dikelola oleh Husain Ulak dapat lebih berkembang dan diterima lebih luas oleh konsumen.
Husain Ulak mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan sertifikat halal tersebut, dengan sertifikat ini, produk keripik singkong yang dikenal dengan merek "Kripik Bang Husain" dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kehalalan produk yang ditawarkan.
"Ini adalah langkah besar untuk memperluas pangsa pasar kami, dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk kami sesuai dengan standar halal yang ditetapkan pemerintah," kata Husain.
Penyerahan sertifikat halal ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilakukan oleh Satgas Halal Kemenag Manado, yang aktif memberikan pendampingan dan sertifikasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Diharapkan, semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti jejak Husain Ulak dalam mengajukan sertifikat halal, sehingga produk-produk lokal Manado semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar kota.