Karantina periksa ribuan kilogram telur pastikan bebas HPHK
Jumat, 20 September 2024 22:47 WIB
Petugas Karantina saat memeriksa pengiriman telur dari Sulut ke Maluku Utara, di Bitung, Jumat (20/9/2024). ANTARA/HO-Karantina.
Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram telur untuk memastikan bebas hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).
"Sebanyak 1.440 kilogram telur, lewati pemeriksaan fisik dan administrasi dari petugas karantina untuk dipastikan dalam kondisi aman, sehat, layak, serta bebas HPHK," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung lakukan tindakan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram telur asal Manado sebelum dikapalkan menuju Ternate, Maluku Utara.
Dia menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan ini dilakukan sesuai SOP sebagaimana amanat UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mencegah penyebaran penyakit dari produk hewan.
Disamping itu, pemeriksaan juga dilakukan sebagai langkah strategis menjalankan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terhadap telur yang akan dikonsumsi masyarakat.
Setelah diperiksa dan dipastikan dalam kondisi sehat dan aman, petugas karantina selanjutnya menerbitkan dokumen karantina berupa KH-2 sebagai penjamin kesehatan telur tidak mengandung HPHK.
Juga, katanya, harus dalam keadaan sanitasi yang baik, kemasan utuh, serta memenuhi persyaratan dokumen, sehingga aman untuk dikirimkan ke daerah tujuan.
"Sebanyak 1.440 kilogram telur, lewati pemeriksaan fisik dan administrasi dari petugas karantina untuk dipastikan dalam kondisi aman, sehat, layak, serta bebas HPHK," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung lakukan tindakan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram telur asal Manado sebelum dikapalkan menuju Ternate, Maluku Utara.
Dia menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan ini dilakukan sesuai SOP sebagaimana amanat UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mencegah penyebaran penyakit dari produk hewan.
Disamping itu, pemeriksaan juga dilakukan sebagai langkah strategis menjalankan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terhadap telur yang akan dikonsumsi masyarakat.
Setelah diperiksa dan dipastikan dalam kondisi sehat dan aman, petugas karantina selanjutnya menerbitkan dokumen karantina berupa KH-2 sebagai penjamin kesehatan telur tidak mengandung HPHK.
Juga, katanya, harus dalam keadaan sanitasi yang baik, kemasan utuh, serta memenuhi persyaratan dokumen, sehingga aman untuk dikirimkan ke daerah tujuan.
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Alfamidi bantu 60 telur per bulan, balita asal Ternate lulus stunting
20 September 2024 18:58 WIB, 2024
Ahli Gizi UGM: mengonsumsi telur mentah berdampak buruk bagi kesehatan
19 April 2022 10:00 WIB, 2022
BPS: Tren kenaikan komoditas minyak goreng, cabai dan telur ayam berlanjut
07 April 2022 14:25 WIB, 2022
Kepala KSP mendengarkan keluhan peternak ayam soal anjloknya harga telur
12 November 2021 12:47 WIB, 2021
Kemenperin mendorong dibangunnya industri pengolahan telur atasi surplus
10 November 2021 16:27 WIB, 2021
Peternak tagih janji Presiden soal pengadaan 30 ribuh ton jagung pakan
11 October 2021 11:49 WIB, 2021
BPS: catat penurunan harga telur ayam picu deflasi pada September 2021
01 October 2021 9:59 WIB, 2021
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Prabowo minta pengelolaan minerba dikelola optimal tingkatkan pendapatan Negara
29 January 2026 5:14 WIB