Manado (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara bersama Pemkot Kotamobagu mengidentifikasi dan melakukan penanganan terhadap kasus risiko stunting di daerah tersebut.
"Identifikasi dan penanganan dapat dilakukan melalui diseminasi audit kasus stunting. Audit seperti ini menjadi media koordinasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, D Tino Tandaju, di Manado, Jumat.
Diseminasi audit kasus stunting tahap pertama tingkat Kota Kotamobagu diharapkan meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam upaya mengakselerasi penurunan kasus.
Selain itu juga untuk mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada perangkat daerah, pemerintah desa maupun pemangku kepentingan lainnya, serta memonitoring evaluasi program penanganan stunting di Kota Kotamobagu.
"Paling penting melalui audit kasus stunting diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan intervensi prioritas termasuk mengoptimalisasi sumber daya, sumber dana dan pemutakhiran data," ujarnya.
Tino menambahkan, dampak jangka pendek dari stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan dan gangguan pertumbuhan fisik dan metabolisme.
"Dampak jangka panjangnya adalah menurunnya kemampuan perkembangan kognitif otak anak, sulit belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya gangguan metabolik serta tidak miliki daya saing dalam dunia kerja," ujarnya.
Prevalensi stunting di Kota Kotamobagu berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 22,9 persen.
Sementara menurut Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, angka prevalensi stunting turun menjadi 20,5 persen, di mana targetnya adalah sebesar 16,27 persen.
Diseminasi audit kasus stunting tersebut diikuti Forkopimda, Kadis Kesehatan dr. Wahdania Mantang, M.Kes, Kadis Ketahanan Pangan Pieter Suli, S.Pt, Kadis P3A Sarida Mokoginta, SH, Kaban Bapelitbang Chelsi Paputungan, ST.ME, camat, sangadi/lurah, puskesmas, PKB/PLKB, P3K dan perwakilan tim pendamping keluarga se-Kota Kotamobagu.
"Identifikasi dan penanganan dapat dilakukan melalui diseminasi audit kasus stunting. Audit seperti ini menjadi media koordinasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, D Tino Tandaju, di Manado, Jumat.
Diseminasi audit kasus stunting tahap pertama tingkat Kota Kotamobagu diharapkan meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam upaya mengakselerasi penurunan kasus.
Selain itu juga untuk mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada perangkat daerah, pemerintah desa maupun pemangku kepentingan lainnya, serta memonitoring evaluasi program penanganan stunting di Kota Kotamobagu.
"Paling penting melalui audit kasus stunting diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan intervensi prioritas termasuk mengoptimalisasi sumber daya, sumber dana dan pemutakhiran data," ujarnya.
Tino menambahkan, dampak jangka pendek dari stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan dan gangguan pertumbuhan fisik dan metabolisme.
"Dampak jangka panjangnya adalah menurunnya kemampuan perkembangan kognitif otak anak, sulit belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya gangguan metabolik serta tidak miliki daya saing dalam dunia kerja," ujarnya.
Prevalensi stunting di Kota Kotamobagu berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 22,9 persen.
Sementara menurut Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, angka prevalensi stunting turun menjadi 20,5 persen, di mana targetnya adalah sebesar 16,27 persen.
Diseminasi audit kasus stunting tersebut diikuti Forkopimda, Kadis Kesehatan dr. Wahdania Mantang, M.Kes, Kadis Ketahanan Pangan Pieter Suli, S.Pt, Kadis P3A Sarida Mokoginta, SH, Kaban Bapelitbang Chelsi Paputungan, ST.ME, camat, sangadi/lurah, puskesmas, PKB/PLKB, P3K dan perwakilan tim pendamping keluarga se-Kota Kotamobagu.