Manado, (ANTARA Sulut) - Legislator DPRD Manado, Mona Claudya Kloer membuat kejutan dalam paripurna LPKJ Wali Kota Manado 2015, Rabu sore.
Mona menyampaikan klarifikasi sebagai anggota DPRD sekaligus mempertahankan kredibilitasnya sebagai anggota partai Gerindra dan sekaligus legislator di Manado, juga menyampaikan pernyataan tentang pekerjaan yang fisik yang dilaporkan 100 persen, tapi ternyata tidak seperti kenyataannya.
"Saya sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan, menemui lurah dan kepala lingkungan di Sumompo, tetapi semuanya mengaku tidak ada surat masuk atau menerima pemberitahuan ada proyek jalan di wilayahnya," kata Mona, dalam paripurna tersebut.
Mona mengatakan, memang tidak ada kegiatan karena dirinya didampingi ketua Pansus Viktor Polii dan anggota Pansus Fani Mantali telah turun lapangan dan menemukan tidak ada pekerjaan tersebut.
"Yang ada hanya peningkatan jalan Lapen di Sumompo dan peningkatan jalan Sumompo termuat dalam LKPJ Walikota 2014, hasil temuan pekerjaan tidak ada," katanya.
Dia mengatakan sesuai DPA proyek jalan Sumompo dan Singkil sesuai ada pekerjaan 400 meter di Sumompo anggaran Rp200 jutaan dan di Lingkungan lima Sumompo pekerjaan 240 meter anggaran dibawah Rp200 jutaan, naun hasil pemeriksaan tidak ada.
"Kecuali surat pengadaan jalan hot mix Sumompo di Singkil Kelurahan Singkil menyatakan tidak ada surat masuk soal pekerjaan itu," bebernya.
Artinya, menurut dia, dari temuan proyek jalan tidak ada pekerjaan di Sumompo yang ada fisik di wilayah Singkik, sementara dalam pengukuran kontraktor terindikasi ada yang menyimpang dari spesifikasi.
"Faktanya, panjang jalan 400 meter fakta dilapangan hanya panjang dikerjakan 300 meter, sedangkan di DPA panjang jalan 240 meter tapi tidak demikian dan justru itu dibagi Singkil dan Sumompo," katanya.
Lagipula menurutnya, di perkerjaan itu ada pengulangan kegiatan, dan pekerjaan di November hingga April jalan sudah rusak meski jalan jarang dilalui kendaraan.
Sedangkan mengenai soal kegiatan fisik jalan tersebut, saat disinkronkan ternyata sama dengan DPA dan KUA PPAS, maka menurutnya tidak mungkin hal itu tidak diketahui atau beralasan ada kesalahan pencatatan, katanya.
Dia mengatakan proyek di Sumompo lingkungan dua tidak ada sedangkan di Lingkungan lima bermasalah, juga ada temuan lain kata Mona, Dinas terkait telah melakukan penyempurnaan dengan pengaspalan di Sumompo.
"Tapi anehnya papan proyek menyebutkan proyek Jalan pasca bencana, padahal di wilayah kami Sumompo itu tidak ada bencana banjir kami aman,"ungkapnya.
Pimpinan DPRD Manado Richard Sualang, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Mona Kloer tersebut, sebab menurutnya Mona sudah menjalankan tugas sebagai seorang legislator.
"Mona merupakan satu-satunya legislator yang berbicara menggunakan data dan fakta dan membuat komparasi antara temuan dengan data dalam laporan tersebut, itu adalah suatau hal yang sangat baik, daripada banyak bicara tetapi sama sekali tidak ada hanya retoris saja," katanya.
Menurut Richard, karena Mona berbicara dalam forum resmi paripurna LKPJ , maka itu dapat dikatakan sebagai sikap dan pernyataan lembaga DPRD Manado, dan itu harus menjadi pembelajaran sekaligus auto kritik bagi para legislator untuk berbicara langsung dengan data dan komparasi sehingga tidak disebut sebagai asal bunyi," katanya.***
Mona menyampaikan klarifikasi sebagai anggota DPRD sekaligus mempertahankan kredibilitasnya sebagai anggota partai Gerindra dan sekaligus legislator di Manado, juga menyampaikan pernyataan tentang pekerjaan yang fisik yang dilaporkan 100 persen, tapi ternyata tidak seperti kenyataannya.
"Saya sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan, menemui lurah dan kepala lingkungan di Sumompo, tetapi semuanya mengaku tidak ada surat masuk atau menerima pemberitahuan ada proyek jalan di wilayahnya," kata Mona, dalam paripurna tersebut.
Mona mengatakan, memang tidak ada kegiatan karena dirinya didampingi ketua Pansus Viktor Polii dan anggota Pansus Fani Mantali telah turun lapangan dan menemukan tidak ada pekerjaan tersebut.
"Yang ada hanya peningkatan jalan Lapen di Sumompo dan peningkatan jalan Sumompo termuat dalam LKPJ Walikota 2014, hasil temuan pekerjaan tidak ada," katanya.
Dia mengatakan sesuai DPA proyek jalan Sumompo dan Singkil sesuai ada pekerjaan 400 meter di Sumompo anggaran Rp200 jutaan dan di Lingkungan lima Sumompo pekerjaan 240 meter anggaran dibawah Rp200 jutaan, naun hasil pemeriksaan tidak ada.
"Kecuali surat pengadaan jalan hot mix Sumompo di Singkil Kelurahan Singkil menyatakan tidak ada surat masuk soal pekerjaan itu," bebernya.
Artinya, menurut dia, dari temuan proyek jalan tidak ada pekerjaan di Sumompo yang ada fisik di wilayah Singkik, sementara dalam pengukuran kontraktor terindikasi ada yang menyimpang dari spesifikasi.
"Faktanya, panjang jalan 400 meter fakta dilapangan hanya panjang dikerjakan 300 meter, sedangkan di DPA panjang jalan 240 meter tapi tidak demikian dan justru itu dibagi Singkil dan Sumompo," katanya.
Lagipula menurutnya, di perkerjaan itu ada pengulangan kegiatan, dan pekerjaan di November hingga April jalan sudah rusak meski jalan jarang dilalui kendaraan.
Sedangkan mengenai soal kegiatan fisik jalan tersebut, saat disinkronkan ternyata sama dengan DPA dan KUA PPAS, maka menurutnya tidak mungkin hal itu tidak diketahui atau beralasan ada kesalahan pencatatan, katanya.
Dia mengatakan proyek di Sumompo lingkungan dua tidak ada sedangkan di Lingkungan lima bermasalah, juga ada temuan lain kata Mona, Dinas terkait telah melakukan penyempurnaan dengan pengaspalan di Sumompo.
"Tapi anehnya papan proyek menyebutkan proyek Jalan pasca bencana, padahal di wilayah kami Sumompo itu tidak ada bencana banjir kami aman,"ungkapnya.
Pimpinan DPRD Manado Richard Sualang, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Mona Kloer tersebut, sebab menurutnya Mona sudah menjalankan tugas sebagai seorang legislator.
"Mona merupakan satu-satunya legislator yang berbicara menggunakan data dan fakta dan membuat komparasi antara temuan dengan data dalam laporan tersebut, itu adalah suatau hal yang sangat baik, daripada banyak bicara tetapi sama sekali tidak ada hanya retoris saja," katanya.
Menurut Richard, karena Mona berbicara dalam forum resmi paripurna LKPJ , maka itu dapat dikatakan sebagai sikap dan pernyataan lembaga DPRD Manado, dan itu harus menjadi pembelajaran sekaligus auto kritik bagi para legislator untuk berbicara langsung dengan data dan komparasi sehingga tidak disebut sebagai asal bunyi," katanya.***