Manado (ANTARA) - KPU Manado menegaskan, tetap memantau apa yang menjadi tuntutan Indra Williams Liempepas, yang mau disampaikan oleh massa pendukungnya yang menyatakan akan menggelar unjuk rasa di kantor penyelenggara pemilu itu.
"Sampai siang, kami menunggu mereka datang, tetapi sampai lewat tengah hari, belum muncul,"kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang didampingi Komisioner KPU Manado, Ramly Pateda dan Hazrul Anom, di sekretariat KPU Manado, Rabu.
Kaparang mengatakan, pihaknya memang sudah menerima pemberitahuan bahwa Liempepas akan berdemo, juga telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) karena menolak keputusan KPU Manado, yang menghapuskan namanya dari daftar Caleg Manado terpilih, yang akan dilantik, pada 14 Agustus 2024 nanti.
Karena itu, Kaparang menegaskan, pihaknya tetap menunggu. Tetapi mengenai pemindahan waktu demo, KPU akan menunggu pemberitahuan resmi dari Polresta Manado, karena ternyata pada Rabu, sesuai surat pemberitahuan Polresta, justru tidak datang menyampaikan tuntutan.
Di sisi lain, dia mengatakan, pihaknya berharap kiranya apa yang menjadi tuntutannya dari Liempepas itu, akan selaras dengan tuntutan yang dimasukkanya ke PTUN Manado.
Tetapi mantan direktur LBH Pers Manado itu, mengatakan, KPU memantau saja apa yang disampaikan itu, sebab tidak akan melayani apapun yang disampaikan, selain dari yang akan disampaikan melalui jalur resmi yakni di pengadilan.
"Kami akan menanggapi dan menjawab yang menjadi tuntutan itu di jalur resminya, dan harus diingat KPU akan tetap mempertahankan apa yang menjadi keputusan kami,"katanya.
"Sampai siang, kami menunggu mereka datang, tetapi sampai lewat tengah hari, belum muncul,"kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang didampingi Komisioner KPU Manado, Ramly Pateda dan Hazrul Anom, di sekretariat KPU Manado, Rabu.
Kaparang mengatakan, pihaknya memang sudah menerima pemberitahuan bahwa Liempepas akan berdemo, juga telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) karena menolak keputusan KPU Manado, yang menghapuskan namanya dari daftar Caleg Manado terpilih, yang akan dilantik, pada 14 Agustus 2024 nanti.
Karena itu, Kaparang menegaskan, pihaknya tetap menunggu. Tetapi mengenai pemindahan waktu demo, KPU akan menunggu pemberitahuan resmi dari Polresta Manado, karena ternyata pada Rabu, sesuai surat pemberitahuan Polresta, justru tidak datang menyampaikan tuntutan.
Di sisi lain, dia mengatakan, pihaknya berharap kiranya apa yang menjadi tuntutannya dari Liempepas itu, akan selaras dengan tuntutan yang dimasukkanya ke PTUN Manado.
Tetapi mantan direktur LBH Pers Manado itu, mengatakan, KPU memantau saja apa yang disampaikan itu, sebab tidak akan melayani apapun yang disampaikan, selain dari yang akan disampaikan melalui jalur resmi yakni di pengadilan.
"Kami akan menanggapi dan menjawab yang menjadi tuntutan itu di jalur resminya, dan harus diingat KPU akan tetap mempertahankan apa yang menjadi keputusan kami,"katanya.